Ranperda Tentang APBD Tahun 2024 Dan Penetapan Ranperda Lain Disampaikan Dalam Paripurna DPRD Tulungagung

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Ranperda lainnya digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (21/9/2023) bertempat di Gedung Graha Wicaksana .

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos tersebut dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo SE, Sekretaris Daerah Drs. Sukaji M.Si, Kepala OPD, Anggota DPRD Tulungagung serta undangan lainnya.

Juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, SE. M.Si menuturkan perihal perubahan Propemperda Tahun 2023, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Perda Kabupaten Tulungagung, karena ada penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember tahun 2023.

“Adapun Ranperda yang akan ditambahkan berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Selanjutnya Ranperda tersebut perlu untuk dibahas pada tahun 2023 dengan harapan pada tahun 2024 sudah ditetapkan menjadi Perda,” terang Muti’in.

“Ranperda yang ditunda pembahasannya pada Propemperda tahun 2023 Masa Sidang 1 Tahun Sidang V periode September-Desember 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, penundaan tersebut dikarenakan dari dinas teknis masih memerlukan tambahan waktu dalam penyusunan naskah akademik bersama tim akademisi, sehingga pembahasan ditunda pada tahun 2024.” imbuhnya.

Adapun menurut Muti’in, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Ranperda tentang APBD TA 2024.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam Sidang tersebut memaparkan komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut: Pendapatan Rp. 2.627.428.488.484,00. Belanja Rp. 2. 842.428.488.484,00. Defisit Rp. (215.000.000.000,00).

Pembiayaan

a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 230.000.000.000,00.

b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 15.000.000.000,00.

Pembiayaan Netto Rp. 215.000.000.000,00.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00.

Masih menurut Bupati, penyusunan Rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pemda tahun 2024, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2024 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung.

Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD Tulungagung periode tahun 2024-2026 disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Sedangkan tema pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2024 yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusifitas Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung,” tutup Bupati.

Sidang Paripurna tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara penetapan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (yd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *