Probolinggo|kabaroposisi.net,.Sosok Publik figure yang semestinya menjadi contoh/suri tauladan baik dilingkungan maupun diwilayahnya terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan untuk dicontohkan kepada Masyarakat luas, sebagaimana terjadi di Desa Rejing Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. 22-10-2023
Informasi didapat, Ketua BPD Desa Rejing yang terkenal Vokal dan Kritis dalam menyikapi berbagai hal di desanya terindikasi telah melakukan hubungan terlarang dengan Oknum Kader posyandu yang kerap kali membantu peranan bidan desa untuk mensosialisasikan dan mensukseskan program Keluarga Berencana.
Ironis. Dibalik peranan kedua belah pihak yang sama-sama memiliki peranan penting untuk menggapai kesuksesan tujuan pemerintah dalam melakukan pembentukan karakter dan Peningkatan Sumber Daya Manusia harus ternodai oleh perbuatan yang tidak senonoh oleh keduanya.
Sebagaimana kabar yang telah beredar, “Ketua BPD telah menghamili Kader Posyandu dan dinikahi secara Siri setelah usia kandungan berusia empat Bulan (Hamil Duluan)”.
untuk diketahui, M. Sh (nama samaran)selain Menjabat Sebagai ketua BPD di Desa Rejing juga merupakan pengurus MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kec. Tiris disamping itu M. Sh juga merupakan guru pendidik yang sudah bersertifikasi disalah satu lembaga pendidikan swasta di Desa setempat (MI.DARUL ULUM) di dusun Darungan RT-018/RW-005 bahkan M. Sh juga merupakan Ketua LAZISNU di kecamatan Tiris, yang tidak lain merupakan lembaga filontropi NU.
Sementara Kepala Desa Rejing saat dihubungi untuk dikonfirmasi, tidak memberikan keterangan apapun terkait kelakuan Ketua BPD di Desanya.
Sontak dengan beredarnya kejadian tersebut banyak menuai Kecaman baik dari masyarakat lokal maupun luar desa beberapa diantaranya yang meminta supaya M. Sh diberhentikan dari jabatan nya sebagai BPD dan dikeluar kan dari seluruh keorganisasian dan sertifikasinya di Cabut oleh Kemenag. (Wn)