Kesepakatan DPRD Magetan dan Pemkab Magetan terkait KUA dan PPAS 2024: Langkah Mendasar dalam Penyusunan APBD

Kabaroposisi.net |Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dan Pemkab Magetan telah mencapai kesepakatan dalam mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Dengan mengerucutnya hal tersebut, Pj Bupati Magetan, Hergunadi menandatangani kesepakatan KUA PPAS bersama Ketua DPRD Magetan, Sujatno, SE.,MM yang disaksikan oleh anggota DPRD, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Magetan dan Pj Bupati Magetan secara bersama-sama telah menetapkan KUA yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. KUA merupakan dasar dalam menentukan prioritas dan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2024 mendatang.

Pun demikian, DPRD Magetan dan Pj Bupati Magetan juga telah melakukan perubahan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024. Perubahan ini dilakukan guna mengakomodasi perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah Magetan.

Dengan kesepakatan mengenai KUA dan perubahan PPAS ini, diharapkan dapat tercapai penggunaan anggaran yang efisien dan efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Magetan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2024, Sujatno menjelaskan bahwa terdapat 3 fokus utama yang akan menjadi prioritas. Fokus-fokus utama tersebut adalah mengurangi kemiskinan ekstrim, mengurangi pengangguran, serta menekan tingkat inflasi.

Dengan adanya fokus-fokus ini, diharapkan dapat dilakukan langkah-langkah yang efektif dan strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Magetan. Sujatno, berharap agar dengan implementasi kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

PJ Bupati Magetan, Hergunadi menegaskan bahwa proses pembahasan R-APBD tahun 2024 akan segera selesai dilakukan. “Hal ini bertujuan agar RAPBD dapat segera dilaksanakan dengan tepat waktu.” Tegas Hergunadi

“Harapannya, agar seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan pada akhir November dan pelaksanaannya dapat dimulai pada awal tahun 2024. Dengan demikian, implementasi kebijakan yang terkandung dalam RAPBD dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan.”Tutup Hergunadi.(a.d.a)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *