Kabaroposisi.net|Magetan – Dugaan pungli Parkir di Daerah Parang oleh petugas dari Dishub Magetan telah menjadi perbincangan publik.Bahwa parkir selama ini dikelola dengan mekanisme kerja sama perorangan dengan Dinas Perhubungan dengan sistem bagi hasil. Dalam pengelolaan itu, ditentukan target setoran juru parkir setahun.
Terkait isu adanya dugaan pungli, Pengawas Juru Parkir Dishub Magetan, Suwito memberikan klarifikasi. Bahwa apa yang terjadi tidak seperti apa yang informasi yang beredar di masyarakat. ” Informasi yang beredar tidak sesuai dengan apa yang saya jalankan,” ungkap Suwito saat dimintai klarifikasi.
Adanya tuduhan pungli bahwa uang setoran 1 juta yang masuk ke rekeningnya itu dikarenakan petugas yang mau setor parkir, kemudian belum ada konfirmasi dari bendahara dishub.” Waktu itu saya sedang sakit di Rumah sakit,” ujar Suwito.
Dari pada tidak bisa setor akhirnya saya minta masukkan rekening saya.Setelah habis masa cuti saya, baru masuk kerja dan uang langsung saya setor ke bendahara Dinas pada tanggal 6 Nopember lalu.” Jadi tidak benar saya melakukan pungli,” ujar Suwito.
Hal itu terjadi karena saat itu saya cuti kerja karena sakit, dan uang baru saya setorkan ketika saya masuk kerja,” ungkap Suwito.Selain itu besaran nilai nominal besaran parkir sudah disepakati bersama pihak toko dan sudah dilaporkan ke Dinas Perhubungan.Jadi sangat tidak benar kalo pihaknya melakukan pungli pada Juru Parkir yang bertugas di situ.(pri99)