DLH Dan Anggota Komisi C DPRD Blora Sosialisasikan Perda No.1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah, Di Harap Sampah Jadi Berkah

Exif_JPEG_420

Kabaroposisinet | Blora – Berbicara masalah sampah, tak akan pernah ada habisnya. Sampah memang selalu menjadi persoalan di mana mana, termasuk salah satunya di Kabupaten Blora Jawa Tengah. Untuk menanggulangi permasalahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora bersama anggota Komisi C DPRD Blora selalu mengadakan sosialisasi tentang pengelilaan sampah kepada masyarakat

Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah kali ini di laksanakan di Aula Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora pada Minggu ( 19/11/2023 ), di ikuti oleh lebih dari 30 orang warga masyarakat Kedungjenar
Kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah mendapat sambut baik dari masyarakat Kedungjenar, hal ini terbukti dengan banyaknya warga masyarakat yang ikut hadir dalam acara tersebut.

Selaku tuan rumah, Kepala Kelurahan Kedungjenar, Suntarsih sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C DPRD Blora, sebab menurut Suntarsih, selama ini sampah di Kelurahan Kedungjenar menjadi polemik bersama yang membutuhkan penanganan segera.

Suntarsih menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini di harapkan sampah di lingkungan Kelurahan Kedungjenar tidak lagi menjadi masalah, namun justru bisa menjadi rupiah
” Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora dan Komisi C DPRD Blora, khususnya Cak Sin ( sapaan akrab Mochamad Muchklisin ), semoga dengan adanya sosialisasi ini lingkungan kami jadi lebih bersih dan sampah tidak lagi jadi masalah, namun justru menjadi rupiah.” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Istadi Melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan menyampaikan bahwa membuang sampah itu merupakan hal yang sepele namun imbasnya luar biasa
Menurut Bayu, dengan gencarnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora bersama anggota Komisi C DPRD Blora untuk melakukan sosialisai, di harapkan sampah bisa menjadi berkah untuk warga masyarakat

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora bersama Cak Sin, anggota Komisi C DPRD Blora berharap, setelah adanya sosialisasi ini sampah justru akan menjadi berkah, yakni dengan cara di bentuk Bank Sampah yang menampung sampah sampah kering dari rumah tangga yang bisa langsung di jual.” jelasnya

Bayu menambahkan, dengan adanya Bank Sampah, warga masyarakat Kedungjenar di samping bisa menambah pendapatan dari hasil mengumpulkan sampah kering yang laku di jual, juga bisa menambah penghasilan dari sampah dapur yang di buat pupuk dengan biopori dengan cara sampah sampah basah tersebut di masukkan dalam lubang tanah
” Jadi sampah sampah itu kita pilah, kita pisahkan yang kering dan yang basah, yang kering bisa langsung kita jual, yang basah kita buat pupuk dengan biopori.” tambahnya

Sedangkan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin atau yang lebih akrab di panggil Cak Sin mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah ini sangat di butuhkan kesadaran dari masing masing individu.

Sebab menurutnya, ” Perda tanpa di imbangi dengan kesadaran individu masyarakat tidak akan bisa berjalan. Dengan memilah sampah dari rumah tangga sangat membantu menjaga kebersihan, mengurangi sampah masuk tempat pembuangan akhir dan dapat mendapatkan kembali sampah yang bisa menambah nilai ekonomi, Jadi Pilah Sampah Dari Awal,” tandasnya

Untuk itu dirinya berharap, setelah Perda di tetapkan harus ada tindakan lanjutan. Dalam tindakan lanjutan inilah, Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan, sehingga masyarakat dapat memahami tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar

” Di sini inilah pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat, sehingga sampah sampah itu bisa di kelola dengan baik dan benar, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah, namun dapat bernilai ekonomis.” tandasnya

Turut hadir dalam acara tersebut selain Kepala Kelurahan Kedungjenar Suntarsih, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora yang di wakili oleh Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan, Anggota Komisi C DPRD Blora
Mochamad Muchklisin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungjenar dan warga masyarakat setempat.
Acara berjalan lancar dan di akhiri dengan sesi tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab ini, seorang Ketua PKK RT 04 / RW 02 Wantik, yang kebetulan juga mengurusi iuran sampah warga dan petugas sampah mengeluh, bahwa gerobak sampah bantuan dari DLH sering rusak

Menurut Wantik, kerusakan gerobak sampah tersebut karena tidak sesuainya antara sampah yang di anggkut dengan kondisi gerobak
” Gerobak bantuan dari DLH itu untuk roda, gir dan rantainya menggunakan roda, gir dan rantai sepeda, sehingga tidak sesuai, seharusnya menggunakan roda, gir dan rantai becak, sebab yang di angkut itu kan berat.” ungkapnya polos
Mendengar keluhan warga tersebut, selaku wakil rakyat, Cak Sin langsung tanggap, dan pada saat itu juga memberikan bantuan Rp.1.000.000 untuk perbaikan gerobak sampah
” Untuk perbaikan gerobak sampah, kira kira habisnya berapa bu, satu juta cukup tidak.” tanya Cak Sin sambil menyerahkan bantuan. (GaS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *