Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelas IIB Jombang Diresmikan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kabaroposisi.net | Jombang – Pelayanan Terpadu Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan peresmian Ruang Pelayanan Terpadu, Media Center dan Pojok Sinergitas, Pojok Sehat, dan Sistem Belanja Cashless, di resmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono bersama bersama Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur Asep Sutandar dan Pj. Bupati Jombang Sugiat di halaman Lapas Kelas IIB Jombang. Jum’at (24/11/2023)

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengapresiasi Lapas Jombang dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Menkumham RI dan Ditjen AHU RI menekankan kepada kita agar Lapas selalu berinovasi terhadap pelayanan. Baik pelayanan kepada warga binaan, masyarakat maupun pemerintah daerah yang merupakan suatu bentuk kolaborasi kita dalam melaksanakan tugas fungsi masing – masing,” tuturnya.

Heni Yuwono mengapresiasi Lapas Kelas IIB Jombang atas inovasinya melakukan pelayanan terpadu yang nantinya akan memudahkan bagi seluruh masyarakat. Pelayanan tersebut berupa Media Center dan Healthy Corner bagi pengunjung. Media Center difungsikan untuk melayani jurnalis, pengacara atau tamu lainnya.

Selain pelayanan terpadu, Lapas Kelas IIB Jombang juga meluncurkan program Belanja Cashless dengan menggunakan metode Face Recognition (Pengenalan Wajah) sehingga seluruh lalu lintas peredaran uang tetap termonitor dan menekankan peredaran uang.

“Kami berharap Lapas Jombang dapat terus berperan aktif untuk menciptakan berbagai inovasi yang unggul serta bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan akan memberikan manfaat dan menghadirkan inspirasi bagi kita semua dalam menjawab tantangan demi tantangan baru ke depan, semoga Lapas Jombang selalu memberikan inovasi terkait pelayanan publik yang lebih baik dan lebih baik lagi,” ucap Heni Yuwono.

Ditempat sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat mengapresiasi inovasi yang diciptakan Lapas Jombang. Menurutnya, kemudahan dalam pelayanan publik merupakan salahkan satu kunci dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan.

“Kami tentunya mendukung dan siap berkolaborasi untuk program-program selanjutnya, agar masyarakat Jombang bisa semakin terbantu dalam mengakses pelayanan publik,” tuturnya.

Pelayanan terpadu merupakan bukti pembaharuan dan mengoptimalkan layanan tidak hanya untuk warga binaan tetapi juga masyarakat. Dalam peresmian ini tujuan yang ingin dicapai adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan layanan operasional sumber daya manusia dan kinerja pegawai, imbuhnya.

“Semoga Lapas Kelas IIB Jombang dapat menjaga hubungan baik kepada siapapun, baik warga binaan maupun masyarakat. Dan Diharapkan terus bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” harap Pj Bupati Sugiat.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Margono, peresmian ruang layanan terpadu untuk seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan untuk seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Jombang.

“Kami membangun pojok sehat yang dibuat untuk seluruh pengunjung terutama keluarga warga binaan ketika berkunjung ke Lapas Jombang jika memerlukan pemeriksaan kesehatan kami sudah menyiapkan tempatnya. Kami juga meluncurkan pembayaran cashless atau non tunai. Pembayaran ini beda dengan pembayaran lain, karena tidak memerlukan alat selain tubuh dari warga binaan,” pungkas Margono.(tyas)

Pos terkait