Inilah Kesan Pj Bupati Sugiat Ketika Berkunjung ke TPA Banjardowo yang Dikelola DLH

Kabaroposisi.net | Jombang – Program Tilik Deso Bervespa (Bulek Sospa) yang menjadi programnya Pj Bupati Jombang Sugiat untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat kembali dilaksanakan.

Dengan mengendarai Vespa Pj Bupati Jombang Sugiat bersama Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang menuju TPA Banjardowo. Selasa (12/12/2023)

Pj Bupati Jombang Sugiat bersama rombongan tiba di TPA Banjardowo, yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan mengapresiasi positif proses pengelolaan yang sudah berjalan dengan baik. Penanganan persoalan sampah diharapkan dapat berjalan optimal.

“Baru kali pertama Saya ke TPA ini. Proses pengelolaannya sudah cukup bagus. Harapannya kita bisa mengelola semua sampah yang ada di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang dalam satu hari bisa mencapai 530 ton, tentunya tidak hanya bicara penanganan sampah tetapi juga peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah. Saat ini kemampuan penanganan sampah kita masih di 130 ton perhari. Kendalanya diperlukan anggaran yang cukup besar, sehingga harus kita lakukan secara bertahap, termasuk dengan dukungan APBN, Anggaran Desa, dukungan swasta maupun swadaya masyarakat,” tutur Pj Bupati Jombang didampingi Miftahul Ulum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.

Jumlah TPS ( Tempat Pengelolaan Sampah) sebanyak 54 lokasi sedangkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse – Reduse – Recycle) 18 lokasi tersebar di Kabupaten Jombang. Oleh karenanya dengan adanya peran serta masyarakat secara mandiri dalam pengelolaan sampah baik dengan bank sampah, komposting atau upaya lain, menjadi sangat membantu untuk mengurangi sampah. Sisanya yang tidak dimanfaatkan, baru diangkut ke TPA.

“Kita akan terus berupaya untuk dapat melakukan penyempurnaan dalam melakukan pengelolaan sampah secara terpadu. Selama Saya menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Jombang, Saya akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan yang ada sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semuanya akan kita komunikasikan dan koordinasikan dengan sebaik baiknya. Kita sesuaikan dengan anggaran (APBD) juga prioritas program,” tandasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum menyampaikan, timbunan sampah di Kabupaten Jombang sekitar 530 ton per hari. Untuk 130 ton sampah diangkut dan dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kemudian 70 ton sudah terkurangi di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Sampah jenis botol dan kertas sebelum masuk ke TPA, dimanfaatkan di TPS. Akan tetapi, sampah yang masuk ke TPA dipilah lagi, antara sampah organik dan sampah anorganik,” ujarnya.

Sampah yang terkumpul di TPS 3R itu dipilah, dikurangi, dan dijadikan kompos. Sisanya yang tidak dimanfaatkan baru ke TPA, yang hanya seminggu sekali kita ambil untuk menghemat biaya,imbuhnya.

“Sampah yang dinilai tidak bisa dimanfaatkan dalam TPS 3R, baru masuk ke landfil atau TPA. Tujuannya, supaya sampah yang masuk ke TPA tidak banyak sehingga usia TPA lebih optimal,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *