Kabaroposisi.net | Jombang – DPRD Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna Propemperda (Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Jombang tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi.
Pj Bupati Jombang Sugiat bersama ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi Menandatangani Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Agama serta OPD dan segenap Camat pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Jombang. Senin (8/1/2023).
Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancara usai Rapat Paripurna menyampaikan bahwa telah ditanda tangani pembahasan perubahan Perda di 2024 sebanyak 10 Proprmperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang.
“Agenda hari ini baru penandatanganan terkait pembahasan Perubahan Perda, karena nanti masih ada pembahasan lanjutannya, ‘ tutur Pj Bupati Sugiat.
Ditempat sama, Kepala DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, bahwa saat ini masih penandatanganan 10 Propemperda, selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang.
“Hal Ini sesuai dengan surat Gubenur Jawa Timur yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah di izinkan, ” ungkap Mas’ud Zuremi.
Propemperda yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna diantaranya terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, imbuhnya.
“Selain itu juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomer 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” pungkas Ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi.(tyas)