Kabaroposisi.net | Blora – SPID (Sistem Pengelolaan Informasi Desa) merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola data dan informasi di tingkat desa. Dalam konteks musrenbangcam (musyawarah perencanaan pembangunan desa tingkat kecamatan) yang kemudian masuk dalam SIPD ( Sistem Informasi Pemerintah Daerah )
Salah satu manfaat penggunaan SIPD dalam musrenbangcam adalah meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengolahan data. Dengan menggunakan SPID, semua data dan informasi terkait rencana pembangunan desa dapat diinput dan diolah secara sistematis dan terintegrasi. Hal ini akan memudahkan dalam mengumpulkan data yang sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan desa.
Siswanto salah satu anggota DPRD kabupaten Blora fraksi Golkar juga wakil pimpinan DPRD Blora mengatakan,” bahwa Subtansinya Musrenbang adalah proses Politis, birokratis, Akademis, teknokratis, Musrenbang usul dari rakyat melalui dukuhan, desa, kecamatan sampai kabupaten yang muara pada APBD,” ujarnya ketika diwawancarai langsung awak 07/02/2024
Selain itu, penggunaan SPID juga dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam musrenbangcam. Dengan adanya sistem yang terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi yang mereka butuhkan terkait rencana pembangunan desa. Hal ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan pembangunan desa dan menghindari potensi kesenjangan informasi.
” Usulan dari bawah ini pastinya dalam jumlah banyak, pemerintah akan menggunakan segala prioritas dalam pembiayaan usulan pembangunan, jika belum terpenuhi APBD maka usulan tersebut bisa diusulkan pembiayaan ke Propinsi maupun pusat,” ungkapnya selesai menghadiri musrenbangcam Banjarejo
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang awalnya 40 persen yang bagus sekarang sudah mencapai 60 persen ada peningkatan 20 persen, menurut sesuai visi misi Bupati Blora tahun 2025 meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia ucap Siswanto
Sementara itu camat Banjarejo Supriyono, mengungkapkan bahwa Musrenbang ini masih seperti yang dahulu sekedar mengugurkan kewajiban itu sebuah pemahaman yang salah, sekarang usul harus masuk dalam SIPD, jika usulan tidak masuk dalam SIPD selamanya tidak akan mendapatkan anggaran pembangunan,” tandasnya
” Musrenbangcam ini usulan kita bagi dalam tiga yaitu infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya ” ujarnya
Dalam kesimpulan, masuknya SPID ke SIPD dalam musrenbangcam merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi masyarakat, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan desa. Dengan menggunakan SIPD, pemerintah desa dapat mengoptimalkan pengelolaan data dan informasi yang diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara lebih terarah dan terpadu. ( GaS )