Orang KAYA dapat Tax Amnesti, Orang Miskin Dapat PENGHAPUSAN TUNGGAKAN BPJS, Usul Edy Wuryanto

Kabaroposisi.net | Jakarta – Rapat dengar pendapat komisi IX DPR-RI bersama dirjen pelayanan kesehatan, dirjen kesehatan masyarakat Kemenkes, dewan pengawas dan Dirut BPJS. Terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) ada peserta BPJS Kesehatan mencapai 267.311.566 peserta atau 95,77 persen dari penduduk Indonesia.

Edy Wuryanto anggota DPR RI Komisi IX dapil Jateng III menyampaikan bahwa hakekat UHC adalah masyarakat memiliki akses pada layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan teknis maupun kendala keuangan.

Bacaan Lainnya

” Kita lihat Papar dari pak menteri kesehatan dilaporkan peserta peserta BPJS Kesehatan mencapai 267.311.566 peserta atau 95,77 persen dari penduduk Indonesia. Tapi didalam ada 54 juta peserta yang tidak aktif, jika kami akurasikan dengan UHC jadi yang hanya peserta aktif, peserta yang tidak aktif, tidak menjadi penghitungan UHC, ” terang Edy Wuryanto

Tandas Edy Wuryanto bukan 95,77 % tapi 77 % peserta UHC, ini harus disadari 54 juta ini pasti tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan ini yang perlu dipahami, 54 juta ini menjadi persoalan kita kenapa tidak aktif.

” Ini harus diselesaikan. Saya belum pernah melihat dari pihak pemerintah yang ekstra ordinary, bagaimana caranya agar yang tidak aktif menjadi aktif kembali menjadi bagian UHC, inilah agenda besarnya, ” ungkapnya

Dari 54 juta. Terbagi ada 2 yang tidak aktif Jumlahnya ada 15.023.785 peserta mandiri kelas 1 – 3 yang menunggak dan 38.567.086 peserta non aktif karena mutasi dan dinonaktifkan dari pusat, bahwa ini menjadi persoalan pemerintah untuk target 98 % mendapatkan akses kesehatan masuk UHC dan waktu tinggal 9 bulan untuk memenuhi target tersebut

Edy Wuryanto dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan, ” pemerintah pernah memberikan tax amnesty kepada orang kaya sedangkan 54 juta peserta BPJS yang menunggak sebagian besar adalah orang miskin, apakah tidak ada pemikiran untuk penghapusan tunggakan (arrears write-off), sebagian tunggakan disertai program rehabilitasi atau program cicilan, ini perlu dikaji pemerintah, ” terangnya Rabu (27/3)

” Pemerintah pernah membantu orang kaya, masak membantu orang miskin tidak bisa, dan 54 juta itu bukan kemauan mereka itu, ” tegas Edy Wuryanto dari III Jateng partai PDI-P

Menurut catatan Edy Wuryanto jika saja 40 % hasilnya dari program tersebut pemerintah akan mendapatkan 8 Triliun dan itu bisa untuk menutupi defisit JKN 7 Triliun. ( GaS )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *