Jelang Lebaran Forpimka Singojuruh, Rakor Soal Kendali Kamtibmas Malam Takbir

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Puasa Ramadahan 1445 H di hari ke – 21 tepatnya pada Senin 1/4/2024. Forpimka Singojuruh (Kecamatan, Polsek, Danramil), gelar Rapat Koordinasi (Rakor), dalam rangka kendali Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) “Malam Takbir” sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hadir dalam Rakor tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiharto, Kapoksek Singojuruh AKP Arief Wahyudi, SH dan jajarannya. Serma Sujarwo mewakili kehadiran Danramil 0825/13 Singojuruh, Kep. KUA Singojuruh H. Muslih, Ket. MUI Kecamatan Singojuruh KH. Imam Muhtadi. Dan diundanghadirkan pula para Kepala Desa dari 11 Desa se Kecamatan Singojuruh. Sayangnya kehadiran beberapa Kepala Desa ada yang diwakilkan tanpa ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya.

Bacaan Lainnya

Acara Rakor dibuka dan dipandu langsung oleh Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiharto selaku yang berketempatan. Sementara terkait penyampaian materi pokok Rakor oleh yang paling berkompeten dalam hal ini Kapolsek AKP Arief Wahyudi, SH melibatkan semua audiens. Sebelun masuk pada pokok bahasan, Kapolsek awali dengan ucapan permohonan kepada hadirin karena telah mengganggu waktu dan perhatiannya terutama dalam bulan Ramadhan.

Ucapan apresiasi dan penghargaan terlontar dari Kapolsek kepada Kepala Desa yang hadir tanpa diwakilkan, karena merasa dihargai undangannya.

Kepada Kepala Desa yang tidak hadir, Kapolsek tegaskan bahwa mereka yang tidak hadir dianggap sudah mengerti, dan memahami apa yang dibahas dan tersosialisasikan dalam Rakor tersebut.

Berikut Kapolsek Singojuruh masuk pada pokok materi bahasan mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka Rakor menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya dalam perspektif kondisi kamtibmas di 11 Desa se Kecamatan Singojuruh.

Beberapa hal yang jadi sorotan pembahasan yaitu kegiatan sambut Hari Raya Idul Fitri yang biasa disebut dengan istliah “Malam Takbir” Sehubungan hal tersebut Kapolsek Singojuruh menyarankan diabtaranya : 1). Kegiatan malam takbir hendaknya diutamakan di Mushollah dan Masjid-Masjid saja. 2). Karena kerarifan lokal dan sudah jadi tradisi ada anak-anak atau TPQ adakan malam takbiran keliling. Diperbolehkan tapi cukup dalam ruang lingkup Dusun saja, tidak membawa oncor (oncor-oncoran). Karena rawan, hampir di setiap rumah warga ada Kios-Kios Bahan Bakar Minyak (Bensin). 3).Tidak boleh ada konvoi malam takbir pakai sepeda motor berkenalpot brong, karena selain tidak sopan juga mencedrai makna dan nilai-nilai spiritual takbir itu sendiri.

Tak hanya itu Kapolsek singgung soal fenomena persaingan Sound Sistem di berbagai tempat. Diharapkan di wilayah Kecamatan Singojuruh tidak ada kegiatan malam Takbir pakai kendaraan bawa Sound Sistem yang berlebihan. Dikhawatirkan karena saling panas-panasan terjadi gesekan antar kelompok di jalanan dan mengganggu ketertiban keamanan masyarakat.

Di informasikan oleh Kapolsek bahwa terkait penggunaan Sound Sistem dalam sebuah kegiatan, mungkin MUI sebentar lagi akan keluarkan aturan. Sekilas Kepolsek contohkan suatu persoalan yang ditimbulkan oleh karena persaingan sound sistem dalam suatu kegiatan. Sementara di wilayah Kecamatan Singojuruh yang masih masuk dalam catatan Polresta Banyuwangi perlu pengamanan ekstra adalah perbatasan Desa Padang dengan Desa Singolatren.

“Padang dan Singolatren sampai saat ini, masih dalam catatan Polresta perlu pengamanan ekstra. Ini saya harap kepada kedua Kepala Desa dan tokoh masyarakat/tokoh agama. Untuk kerjasamanya, agar malam Takbir di Padang dan Singolatren tidak dicedrai oleh hal-hal yang tidak baik dan merugikan.

“Mari bersama-sama buat kondisi Padang dan Singolatren dan Singojuruh umumnya rukun kondusif tidak ada lagi letupan-letupan masalah yang berkibat pada tidak stabilnya ketertiban dan keamanan masyarakat”, harap dan ajakan Kapolsek AKP Arief Wahyudi, SH.

Selanjutnya agar forum terlihat hidup dan saling mengisi, Kapolsek berikan kesempatan kepada hadirin untuk menyampaikan usulan, saran dan pendapat. Pada intinya hadirin peserta Rakor tersebut mengamini apa yang Forpimka Singojuruh harapkan dalam rangka sambut Hari Raya Idul Fitri akan datang. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *