Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Seperti tahun sebelumnya pemuda-pemudi Dusun Gombol Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Menggelar acara dalam rangka memperingati hari jadi komunitasnya yang diberi sebutan nama “ROJER” Alinasi Pemuda Gombol Kamis 18/4/2024.
Universary “ROJER” kali ini adalah Universary Ke – 2 digelar di lapangan olah raga Dusun Gombol suguhkan hiburan Live Musik “ONE PRO” untuk masyarakat. Sederetan artis cantik lokal Banyuwangi unjuk kebolehan olah vocal dan bergoyangnya di atas panggung megah.
Pantauan media, bagian dari upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat acara berlangsung. Dipasang barikade/pagar besi, dengan memberlakukan aturan yang boleh berada di dalam barikade hanyalah warga Dusun Gombol dan sekitarnya terutama yang mengenakan kostum/kaos komunitas bertuliskan “ROJER”. Setiap yang masuk dalam barikade tak luput dari sweeping oleh tokoh pemuda yang berjaga-jaga di pintu masuk.
Tak hanya itu demi lancar dan amannya acara hiburan masyarakat tersebut, pengamanan dan pengendalian situasi oleh pihak kepolisian dari 3 Polsek diantaranya Polsek Singojuruh, Polsek Songgon, Polsek Sempu dan benerapa personil dari unsur TNI (Koramil 0825/13 Singojuruh) dibantu LINMAS setempat. Terlihat di lokasi acara kehadiran Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH terlibat langsung dalam pengamanan.
Selaku pemangku wilayah Supiyan Kepala Dusun Gombol beserta beberapa Perangkat Desa Benelan Kidul. Hadir memantau dan turut mengendalikan situasi kondisi, agar acara pagelaran Live Musik tersebut berlangsung lancar, aman, dan kondusip. Sementara Habib Ali Mustofa (Kepala Desa Benelan Kidul) tidak terlihat di lokasi acara karena di waktu yang bersamaan ada pertemuan penting dengan para Kepala Desa di suatu tempat.
Sekedar pencerahan Aiptu Didik Sudarmanto, SH (Kanit Binmas Polsek Singojuruh), mengaku atas nama undang-undang menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar acara berjalan dengan baik. Kepada pemuda Gombol diminta untuk tidak menyia-nyiakan ijin yang sudah diberikan. Ditekankan agar selama berlangsungnya acara tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga memaksa pihak kepolisian menggunakan kewenangannya yaitu membubarkan acara. Disarankan juga agar yang hadir dalam acara tersebut tidak satupun yang membawa dan mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras). (r35).