Kabaroposisi.net | Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana Lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Sidang Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman perubahan propemperda tahun 2024 serta Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023, dan pengumuman perubahan struktur keanggotaan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024) digelar pada beberapa hari yang lalu tepatnya pada Kamis, 28/3/2024.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono tersebut dihadiri Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Asisten Pj Bupati, staf ahli serta Ketua OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam Sidang tersebut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa Sidang paripurna yang dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) sepekan sebelumnya.
Selain itu lanjut Marsono, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan pansus untuk membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V (periode Januari – April 2024).Adapun Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dalam kesempatan tersebut mengatakan, penyampaikan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023 adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran dimana dalam laporan LKPJ disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu.
“Ini kan bagian dari pemerintahan, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini,” ungkap Heru Suseno.
Menurut Pj Bupati , secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut, termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Termasuk juga capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati itu ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi.
“Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar tadi,” ungkap Pj Bupati.
“Harapannya dengan ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” Jelas Heru Suseno. (yd)