Insiden Pemadaman Listrik, Dinkes Kediri Panggil Pengelola RS Ratih dan Evaluasi Perizinan

Kabaroposisi.net | Kediri – Insiden pemadaman listrik yang terjadi pada Selasa (23/4/2024) di Rumah Sakit Ratih, Kota Kediri, Jawa Timur, memicu kekhawatiran dan ketidaknyamanan layanan masyarakat, terutama yang tengah menjalani perawatan. Merespon kasus tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak dan mediasi dengan pihak rumah sakit.

Pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Layanan Grogol ini berlangsung lebih dari satu jam. Dampaknya, mengganggu operasional rumah sakit, karena genset cadangan tidak berfungsi akibat kebakaran yang tidak terduga.

Bacaan Lainnya

Wahyu Agung, Ketua Komite Keperawatan RS Ratih, mengakui ketidaksiapan pihak rumah sakit meskipun telah ada pemberitahuan dari PLN tentang jadwal pemadaman di area Mojoroto dan sekitarnya. Ketidaksiapan itu terkait relatif terbatasnya sarana/prasarana rumah sakit. Genset yang ada ternyata kapasitasnya belum mampu mengcover kebutuhan operasional rumah sakit ketika terjadi pemadaman listrik. Bahkan, genset yang ada, mengalami kerusakan saat diaktifkan ketika terjadi pemadaman arus listrik oleh PLN.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri langsung bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Dwi Sunaryati, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Kota Kediri.

Dalam mediasi yang diadakan di kantor Dinkes Kota Kediri, RS Ratih diwakili oleh Wahyu Agung, pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam layanan, terutama dalam kesiapan infrastruktur listrik yang vital bagi operasional medis.

“Kami sudah melakukan perawatan terkait genset secara berkala, namun kemarin itu kebetulan genset jebol dan kami kesulitan mencari penyewaan genset pengganti,” kilah Wahyu, saat mediasi, Rabu (24/4/2024).

Sementara Dwi Sunaryati menegaskan, Dinkes Kota Kediri telah memberikan peringatan pertama kepada RS Ratih dan meminta evaluasi lebih lanjut atas semua perizinan terkait operasional rumah sakit, termasuk sertifikasi, IPAL, layanan, dan kelayakan gedung. Atas permintaan itu, pihak RS Ratih berkomitmen untuk segera menyiapkan dokumen perizinan atas pengelolaan rumah sakit.

Insiden berkait dengan pemadaman listrik menjadi peringatan bagi semua fasilitas kesehatan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, terutama dalam situasi darurat. Dinkes Kota Kediri dan RS Ratih berharap kerja sama ini dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Setelah mediasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, Rumah Sakit Ratih (RS Ratih) diminta mengambil beberapa langkah untuk memastikan peningkatan layanan dan mengatasi masalah yang terjadi. Berikut adalah beberapa tindakan yang perlu dan haus diambil oleh RS Ratih. (Uli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *