Penetapan Ranperda Dan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung 2023 Digelar Dalam Sidang Paripurna

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Bertepatan pada hari Jumat (26/4/2024), DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna menetapkan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan menyampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 pada pukul 9.00 WIB. Adapun Rapat tersebut bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, serta sejumlah anggota DPRD Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Salah satu Ranperda yang disetujui adalah mengenai Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, juga disetujui rekomendasi terkait LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.

Dalam laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang disampaikan oleh Yuli Nadhifah Triswati, semua fraksi setuju untuk menetapkan keduanya sebagai perda, meskipun mereka memberikan catatan, imbauan, dan masukan.

Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, yang mewakili semua fraksi, menyoroti beberapa hal terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat, menyatakan bahwa pemerintah perlu lebih peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung serta perbaikan yang belum dilakukan di Pasar Campurdarat pasca kebakaran.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim SE, laporan Pansus III oleh Yuli Nadhifah Triswati ST, dan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso AMd Kep.

Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 serta penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017. Ia juga menegaskan bahwa catatan yang diberikan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

Selain dihadiri Ketua DPRD serta Pj Bupati Tulungagung, Sidang Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (yd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *