Warga Magetan Pingsan di Depan Warung, Meninggal Dunia di Puskesmas

Kabaroposisi.net | Magetan Jawa Timur – Seorang pria ditemukan pingsan di depan warung milik salah satu warga Desa Tulung Kawedanan, pada hari Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria yang diketahui bernama Suyadi (66 tahun), seorang petani asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Magetan, tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Kawedanan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, Suyadi, korban awalnya terlihat sendirian mengendarai sepeda motor di depan warung yang saat itu masih tutup. Ia kemudian memarkir sepeda motornya dan tiba-tiba jatuh pingsan.,

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung meminta bantuan kepada perangkat desa, kemudian dibawa ke Puskesmas Kawedanan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun, setelah beberapa menit di Puskesmas, Suyadi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” jelas Kompol Budi.

Tim Inafis Polres Magetan dan tim medis Puskesmas Kawedanan yang dipimpin oleh Dr. Reny langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Suyadi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda yang patut dicurigai akibat tindak pidana lainya.,

“Dimungkinkan dan diduga korban mengalami serangan jantung,” ungkap Kompol Budi.

Keluarga korban telah menerima kejadian tersebut, dan aparat memaklumi atas permohonan untuk tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam.

“Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kecurigaan lainnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kompol Budi.

 

 

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua untuk selalu menjaga kesehatan dan segera mencari pertolongan medis jika merasakan ada yang tidak beres dengan kondisi tubuh.

Pihaknya menghimbau “Marilah kita jaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan” himbau Kuncahyo

“Jika melihat ada orang yang membutuhkan pertolongan, jangan ragu untuk segera membantu dan menghubungi pihak berwenang” pungkasnya (HumasResMgt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *