Terpantau Truk Tangki Sedot Solar, Diduga Solar Bersubsidi Dalam Kempu

Kabaroposisi.net | Blora – Diduga truk tangki warna biru putih bertuliskan PT PT Putra Energi Niaga (PEN), bernopol L 8081 UW, sedang melakukan menyedot solar dalam truk yang bermuatan solar dalam kempu, berisikan solar ilegal. ada sekitar 11 kempu masing-masing ukuran 1 ton berisi solar bersubsidi. Untuk tempat penimbunan solar diketahui berada di Jalan Karang, Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Ketua Divisi Investigasi Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN) Provinsi Jateng Arifin Kurniadi menjelaskan bahwa, pada saat itu pihaknya sedang melintas dan tiba – tiba saja melintas truk berbau solar menyengat sekali.

Bacaan Lainnya

Saat kami pantau , Truk tersebut masuk kedalam sebuah Gudang, namun tidak lama disusul masuk Truk tangki warna biru putih.
“Setelah kami masuk kedalam Gudang tersebut sekira pukul 19.48 ,Senin (6- 5 – 2024).

Benar adanya jika Truk tangki BBM PT Putra Energi Niaga ( PEN) bernopol L 8081 UW, warna putih sedang menyedot solar yang diduga bersubsidi dari dalam Truk bermuatan 4 kempu, ” ungkapnya.

Imbuh Arifin mengaku sangat prihatin, sebab terpantau di lokasi tersebut ada 11 kempu yang berisikan penuh, diduga kuat solar subsidi.

Harapan kami berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH) dan BPH migas agar segera mungkin untuk menyikapi temuan ini, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Jangan sampai Aparat Penegak Hukum ( APH) terkesan tutup mata, karena ulah oknum mafia solar subsidi, sehingga masyarakat kecil dan Negara sangatlah dirugikan. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *