Kabaroposisi.net | Jombang – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Jombang Sumrambah resmi mendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) melalui PDI Perjuangan di Pilkada 2024.
Sumrambah mengambil formulir pendaftaran sekaligus pengembalian formulir pada Kamis 9 Mei 2024 di Kantor DPC PDI Jalan Brigjen Katamso, Desa Pulolor, Kabupaten Jombang.
“Kita memang ambil formulir pendaftaran sekaligus pengembalian formulir pendaftaran ini di tanggal 9 Mei 2024, bismillah saya mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang,” ucap mantan Wabup Jombang ini saat diwawancarai sejumlah media, Kamis (9/5/2024).
Sumrambah menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai, mengenai keputusan akan ditugaskan sebagai Bupati atau Wakil Bupati Jombang.
“Apakah DPP partai akan menugaskan kepada saya sebagai Bupati Jombang atau sebagai calon Wakil Bupati Jombang atau DPP partai mengintruksikan kepada saya untuk sekedar bagaimana mensukseskan calonnya di PDI Perjuangan, saya akan terima,” ungkapnya.
“Intinya kita siap pada posisi apapun, untuk memenangkan kontestasi Pilkada di Kabupaten Jombang,” sambungnya.
Disinggung komunikasi dengan partai dan bakal calon lain, ia mengaku bakal komunikasi dengan siapapun dengan tujuan utama yakni memajukan Jombang.
“Kita berkomunikasi dengan semuanya, kita komunikasi dengan Bu Mundjidah Wahab dengan Pak Warsubi dengan calon-calon yang lain, pada dasarkan kita punya satu tujuan untuk memajukan Jombang,” tandasnya.
Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang Donny Anggun mengatakan, sampai tanggal akhir penjaringan Bacabup dan Bacawabup yang dilakukan PDI Perjuangan Jombang sudah ada 5 orang yang mendaftar. “Total sudah ada 5 yang daftar, selanjutnya kita akan rapat DPC setelah itu kita setorkan ke DPP partai,” ujar Donny.(tyas)