Kabaroposisi.net | Magetan – Komisi Pemilihan Umum Magetan akan mengumumkan hasil seleksi dan wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sekabupaten Magetan untuk Pemilihan Kepala Daerah gubernur dan wakil serta Bupati dan wakil Bupati (Pilkada) tahun 2024 sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
KPU segera melakukan pengumuman hasil seleksi wawancara yang diselenggarakan pada tanggal 21 dan 22 Mei tahun ditetapkan berdasarkan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan bahwa calon anggota PPS yang terpilih adalah yang terbaik dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Hasil penetapan seleksi calon anggota PPS desa maupun kelurahan yang dilakukan oleh KPU Magetan sesuai peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai calon anggota PPS sedang 4-6 ditetapkan sebagai calon anggota PPS pengganti antar waktu.
Pelaksanaan penetapan tersebut dilakukan di gedung SMKN Bendo pada hari Minggu 26 Mei, peserta calon anggota PPS ajan diberikan undangan dengan dress code baju putih celana hitam bersepatu hitam rapi pada jam 08.00 sampai dengan selesai.
Berikut bagi panitia PPS desa maupun kelurahan yang yang lolos seleksi ditetapkan menjadi anggota PPS diwajibkan mengikuti bimbingan teknis yang disediakan dan diselenggarakan oleh KPU Magetan. Anggota PPS desa maupun kelurahan yang lolos seleksi berjumlah 1022 dituangkan dalam surat pengumuman no 18/PP.04.2.pu/3520/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur dan Bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih tahun 2024. (Pri99)