Sebanyak 918 PPS Resmi Dilantik Ketua KPU Kabupaten Jombang, Inilah Harapannya

Kabaroposisi.net | Jombang – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Diikuti sebanyak 918 orang yang tersebar di 302 desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Jombang. Masing – masing desa atau kelurahan terdapat 3 orang PPS.

PPS dilantik secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi. Dihadiri Pj Bupati Jombang diwakili Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar, Perwakilan Polres Jombang, Perwakilan Kodim 0814 Jombang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Kasatpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, dan Camat se kabupaten Jombang. Bertempat di Halaman KPU Kabupaten Jombang. Minggu (26/5/2024)

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi ketika sambutan mengucapkan selamat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang telah dilantik.

Ia mengatakan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Karena dengan integritas, kita bisa bekerja dengan baik dan bisa melaksanakan tugas – tugas pemilihan, tugas – tugas tahapan Pilkada dengan lebih baik,” ujarnya.

Menurut Burhan, selain integritas, menjaga kesehatan juga penting bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika Anggota PPS sakit tentunya mereka akan kesulitan dalam menyelenggarakan Pilkada. Jaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani dengan menerapkan pola hidup sehat serta istirahat yang cukup.

“Mudah – mudahan kita bisa melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ini dengan baik. Sehingga menghasilkan pemimpin – pemimpin yang berkualitas, bisa memajukan dan mensejahterakan masyarakat Jombang,” harapnya.

Di tempat sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menyampaikan, karena PPS dilantik ketika tahapan Pilkada sudah berjalan langsung. Sehingga, tidak ada namanya bersantai.

“Laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya. Pedomani Undang – Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun kode etik penyelenggara Pilkada. Harapan kami, kalian melaksanakan tugas dengan jujur dan adil, sehingga akan melahirkan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *