Satu Dasawarsa UU Desa, ASKAB Hadirkan Sejumlah Kepala Desa Ke Stadion GBK

Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Undang – Undang Republik Indonesia No.  6 Tahun 2014 Tentang Desa. Disyahkan oleh Presiden RI Ke – 6 Susilo Bambang Yudhohono (SBY), dan di berlakukan pada 15 Januari 2014. Yang mana beberapa waktu lalu telah mengalami revisi sehingga lahirlah Undang – Undang No. 3 Tahun 2024.

Dari sejak diundangkannya UU No. 6 Tahun 2014 yang kemudian menjadi UU No. 3 Tahun 2024 sudah Satu Dasawarsa ke sekarang. Dalam rangka itu DPP Desa Bersatu menyelenggarakan kegiatan Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa tanggal hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Untuk mendukung kegiatan tersebut meluncurlah surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI. Yang isinya berupa himbauan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota. Agar memberikan dukungan keikutsertaan Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD pada kegiatan Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa tersebut.

Dalam rangka itu sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB). Dibawah komando langsung Budiharto (Ketum ASKAB), semangat hadir ke acara Satu Dasawarsa UU Desa di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Kamis 13/6/2024.

Sebagaimana disampaikan oleh Budiharto (Ketum ASKAB) periode 2024 – 2028 itu kepada awak media.

“Alhamdulillah, yang pertama saya selaku Ketua ASKAB mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banyuwangi yang telah terbitkan SK perpanjangan jabatan untuk Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi. Menindak lanjuti aturan yang baru UU No. 3 tahun 2024 tentang Desa perubahan dari UU No. 6 tahun 2014. Melalui kesempatan ini pula, saya ucapkan selamat kepada teman-teman Kepala Desa. Semoga perpanjangan masa jabatan yang diterimanya bisa semakin menambah manfaat lebih baik untuk masyarakat di Desa masing-masing”, ungkap Budiharto.

Terkait kehadirannya bersama rekan-rekannya ke Stadion GBK Jakarta. Budiharto lagi-lagi ucapkan terima kasih kepada Bupati Banyuwangi.

“Terima kasih kepada Bupati Banyuwangi yang telah memfasilitasi keberangkatan kami ke Jakarta. Kami hadir ke Jakarta bersama rekan-rekan dalam rangka Satu Dasawarsa UU Desa. Harus kita akui sejak adanya UU Desa ini, kami Kepala Desa di Banyuwangi mungkin juga semua Kepala Desa se Indonesia merasa terbantu. Oleh karena itu momentum Satu Dasawarsa UU Desa ini bagi kami punya nilai makna penting untuk dihadiri”, urainya.

Diakhir penyampaiannya, Budiharto (Ketua ASKAB), mengaku akan ketok tularkan informasi yang diperoleh dari moment Satu Dasawarsa UU Desa tersebut. Kepada semua Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB). (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *