Kabaroposisi.net | Pacitan – Memasuki pertengahan tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendapat luncuran tambahan target Pengukuran dan Pemetaan bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Dari target pengukuran sebelumnya 76.542 bidang tersebar di 26 desa, sekarang menjadi 156.000 bidang lebih tersebar di 98 desa. Sebagaimana diketahui Kegiatan PTSL merupakan Program Strategis Nasional dimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Hal ini mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian kegiatan PTSL terutama dalam menuju Kabupaten Pacitan Lengkap.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Lengkap adalah kabupaten/kota dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Kantor Pertanahan. Lebih kurang 30% bidang tanah di Kabupaten Pacitan belum terukur dan terpetakan, untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus melakukan sosialisasi dan percepatan pengukuran untuk mewujudkan kabupaten lengkap. Hal ini memang tidak mudah, akan tetapi suksesnya PTSL 2024 ini kembali membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat agar segera memasang tanda batas (patok) dan segera melengkapi kelengkapan berkas
Dukungan Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Pacitan,dan tentunya dukungan dari Desa serta masyarakat sendiri sangat di harapkan untuk suksesnya Kegiatan PTSL Tahun 2024. Bersama ini kami menghimbau kepada masyarakat agar segera memasang tanda batas (patok) dan segera melengkapi kelengkapan berkas.(Sus)