Pemerintah Desa Gedebeg Laksanakan Musdes Perubahan APBDes Disambung Musdes Lelang Bengkok 

Kabaroposisi.net | Blora – Pemerintah desa Gedebeg Laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) merupakan proses yang penting dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, termasuk dalam menjalankan kegiatan seperti lelang bengkok desa dan perubahan APBDes tahun Anggaran 2024. Yang dilaksanakan aula pertemuan kantor desa Gedebeg pada hari Selasa 7/07/2024.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam Musyawarah Desa terkait dengan lelang bengkok desa, Pemerintah desa perlu mempersiapkan agenda Musdes yang mencakup topik lelang bengkok desa dan perubahan APBDes tahun 2024 Informasi mengenai barang-barang yang akan dilelang, prosedur lelang, dan manfaatnya harus disampaikan kepada seluruh peserta Musdes serta alokasi anggaran perubahan APBDes

Bacaan Lainnya

Pada saat Musdes, pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai kegiatan lelang bengkok desa, termasuk alasan mengapa lelang dilakukan dan manfaat yang diharapkan serta pengalokasian anggaran untuk perubahan infrastruktur mau pemberdayaan

Dalam Musdes, peserta dapat memberikan masukan, pertanyaan, atau saran terkait dengan lelang bengkok desa. Setelah diskusi, pemerintah desa dapat mengajukan usulan dan bersama-sama dengan peserta Musdes memutuskan langkah-langkah selanjutnya terkait lelang tersebut.

Penyusunan Rencana Lelang: Setelah keputusan diambil, pemerintah desa perlu menyusun rencana pelaksanaan lelang. Rencana ini harus mencakup informasi mengenai barang-barang yang akan dilelang, prosedur lelang, serta target pendapatan yang diharapkan.

Setelah rencana disusun, pemerintah desa dapat melaksanakan lelang bengkok desa sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah desa juga perlu memberikan informasi kepada seluruh warga desa yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut.

Dengan melibatkan Musyawarah Desa dalam pengelolaan lelang bengkok desa, diharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan transparan, partisipatif, dan mendukung tujuan pembangunan desa secara menyeluruh.

Sumarwan kades Gedebeg menyampaikan Perubahan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa, Penyesuaian anggaran untuk mengatasi masalah-masalah urgent yang muncul dalam pelaksanaan APBDes, Penambahan anggaran bisa juga untuk pembangunan infrastruktur di desa Penambahan anggaran memang diperlukan, untuk Penurunan anggaran untuk kegiatan yang tidak terlalu prioritas, bisa dikurangi atau dialihkan lebih prioritas. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *