Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang gelar Bimtek Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) Tahun 2024.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tenaga Ahli Bupati, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Kamis (11/7/2024).
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa juga Kelurahan yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat dengan mengusung tema “Giat Belajar Untuk Indonesia Emas.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengatakan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (LPMD) merupakan lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Hal ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) memiliki peran dan posisi yang penting dan strategis mewujudkan penyelenggaraan pembangunan di tingkat Desa dan Kelurahan secara partisipatif.
“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat secara lebih efektif dan efisien, ” ujar Sholahuddin.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat mengapresiasi keberadaan LPMD/K yang merupakan perwujudan perubahan paradigma pembangunan dari atas ke bawah menjadi dari bawah ke atas, dari konvensional menjadi partisipatif, sehingga diharapkan kapasitas pembangunan masyarakat dapat meningkat, baik secara individu maupun kelompok, termasuk dapat memecahkan berbagai masalah dan persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan bagi semua lapisan.
“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan berfungsi sebagai wadah partisipasi dalam pengelolaan pembangunan agar terwujud demokratisasi dan transparansi pembangunan pada tingkat masyarakat, serta untuk mendorong, memotivasi, dan menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan,” tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.
Tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, diperlukan LPMD/LPMK yang tidak hanya memiliki semangat tinggi, tetapi juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Untuk itu diharapkan LPMD/K yang juga sebagai garda terdepan dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya masing-masing,imbuhnya.
“Jadikan forum ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar LPMD/LPMK serta dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya, seperti BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Melalui kerja keras LPMD dengan masyarakat, diharapkan tingkat perekonomian masyarakat desa semakin meningkat. Dan saya berharap Bapak Ibu mampu berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan pembangunan serta memajukan masyarakat pedesaan. Dan mudah-mudahan kegiatan bimtek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, ” tandasnya.
Perlu diketahui, narasumber kegiatan ini dari Balai Besar Bina Pemerintahan dan Desa Malang Ni’matus Solikhah, Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto, dan pesertanya adalah perwakilan 1 orang pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) per Desa se Kabupaten Jombang. Materi yang disampaikan diantaranya Konsep Sistem Perencanaan Pembangunan Desa dan juga terkait Penganggaran APBDesa.(tyas)