Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Kepulan asap selimuti lingkungan Dusun Wijenan Lor Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Jumat 19/7/2024. Warga pun harus berhamburan ke halaman rumah hindari asap liar dan harus mengenakan masker.
Asap tebal terbang liar ternyata bukan karena ada kebakaran, melainkan karena ada kegiatan Fogging/pengasapan oleh Pemerintah Desa Singolatren kolaborasi dengan Tim Kesehatan Puskesmas Singojuruh menyusul karena ada beberapa warga yang terjangkit penyakit Demam Berdarah (DBD).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Apandi Kepala Desa Singolaltren didampingi Sulaimi Kepala Dusun Wijenan Lor dan beberapa petugas dari Puskesmas Singojuruh. Terlibat dalam kegiatan Fogging para Ketua RT membantu kelancaran petugas memasuki tiap rumah warga.
Sebagaimana disampaikan oleh Apandi selaku Kepala Desa, kegiatan Fogging dilakukan sehubungan ada surat dari Rumah Sakit melalui warga pasin kasus DBD. Atas dasar itu Pemerintah Desa koordinasi dengan pihak Puskesmas Singojuruh untuk dilakukan Fogging.
Ketika dimintai penjelasan alasan dilakukan Fogging/Pengasapan Kades Apandi menyampaikan.
“Yang pertama Fogging ini kita karena ada informasi berupa surat dari Rumah Sakit melalui warga yang terkena DBD. Sehingga kita Pemerintah Desa menindak lanjuti informasi tersebut dengan kooodinasikan ke Puskesmas untuk dilakukan kegiatan Fogging. Karena biaya Fogging swadaya tidak ditanggung oleh Pemerintah, maka saya minta tolong koordinasi dengan Kepala Dusun untuk pengondisian biaya untuk kegiatan Fogging ini. Seperti untuk kebutuhan bahan bakar juga perbantuan tenaga dari warga”, tutur Apandi.
Yang disayangkan oleh Kades Apandi, surat atau informasi adanya kasus DBD oleh pihak Rumah Sakit melalui pasien/warga. Semestinya kata Apandi agar permasalahan antisipasi bisa segera dilakukan oleh Pemerintah Desa. Surat klaim dari Rumah Sakit adanya kasus DBD disampaikan langsung ke Pemerintah Desa atau ke Dinas Kesehatan yang kemudian diteruskan ke Pemerintah Desa dan Puskesmas.
Hal tersebut dikhawatirkan warga/pasien karena SDM atau tingkat pemahamannya kurang, surat tidak sampai bisa bahaya. Apalagi kasus DBD adalah penyakit yang bisa mengancam keselamatan jiwa bila tidak segera dilakukan antisipasi dan pencegahannya.
Sementara salah satu petugas dari Puskesamas Singojuruh dalam konfirmasinya menyampaikan. Bahwa SOP untuk dilakukan Fogging ini mengacu Peraturan Bupati (Perbup). Kegiatan Fogging bisa dilakukan bila di suatu lingkungan ada warga yang kena kasus DBD.
Masih urai petugas Puskesmas, sasaran atau target Fogging dalam rumah. Karena nyamuk yang berpotensi menyebabkan DBD itu berada di tempat-tempat kumuh,gelap dan lembab. Fogging dikakukan juga untuk memberantas sarang nyamuk yang ada di luar rumah.
Tak hanya itu gebernya, selain Fogging petugas lakukan pemeriksaan di rumah warga. Bila dalam rumah warga ada penampungan air terdeteksi ada jentik langsung. Diminta untuk dilakukan pengurasan dan diberi obat Abate. Dan untuk anggaran Fogging disebutnya kolaborasi dengan Pemerintah Desa. (r35).