Warga Adukan Tindakan Tidak Manusiawi Oknum Petugas KSP

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –Sejumlah warga Kecamatan Genteng datangi kantor hukum Agus Salim, S.H, C.Md dan rekan yang ada di Desa Kaligondo Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Agus Salim, SH, C.Md Selasa 23/7/2024 kepada awak media. Bahwa kedatangan mereka ke kantornya mengadukan tindakan oknum KSP yang diduga tidak manusiawi dan meresahkan.

Bacaan Lainnya

“Beberapa hari lalu, kantor saya kedatangan sejumlah warga, mereka datang ke kantor saya keluhkan tindakan oknum KSP yang diduga tidak manusiasi di luar batas kewajaran dan meresahkan dalam melakukan tugasnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Agus Salim menyampaikan pendapatnya, seharusnya bila sebuah lembaga mengatasnamakan Koperasi. Pengelolaan managemennya harus sesuai asas Koperasi sebagaimana diatur UU Koperasi yang ada. Yang mana tujuan Koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya bukan justru menjerat dan menghancurkan ekonomi anggotanya.

“Sepengetahuan saya bunga pinjaman yang dibebankan oleh KSP kepada anggota Koperasi itu sangat mencekik. Mereka perlakukan anggota Koperasi seperti seorang nasabah. Kemudia dalam melakukan penagihan tidak manusiawi sehingga ada warga menyebutnya petugas tagih KSP tidak memiliki perasaan,” lontarnya.

Lanjut argumennya, kalau memang benar itu adalah Koperasi maka ada 2 asas Koperasi yang harus digunakan yaitu Asas Kekeluargaan dan Asas Gotong Royong. Jelasnya, Asas Kekeluargaan yang dimaksut adalah setiap anggota Koperasi memiliki kesadaran untuk melakukan yang terbaik di setiap kegiatan Koperasi. Dan melakukan hal-hal yang dianggap berguna untuk semua anggota dalam Koperasi.

“Yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Koperasi ini kata warga, justru seperti preman mengintimidasi, bahkan gedor-gedor pintu rumah, ada yang matikan lampu listrik dari bok meteran. Tidak hanya itu mereka menagih sampai larut malam, sehingga warga yang terjerat hutang sampai tidak berani pulang bahkan kabur dari rumah tampa diketahui suaminya,” geber Agus dengan nada sedikit kesal.

Di akhir penyampaiannya Agus Salim, mengaku akan sikapi perlakuan oknum petugas KSP tersebut sesuai aturan yang berlaku. Bahkan bila memungkinkan akan dilakukan upaya hukum demi keadilan untuk kliennya.

“Saya bersama tim tidak akan main-main sikapi masalah ini. Masalahnya banyak kejadian karena terjerat hutang dengan bunga yang tinggi, rumah tangganya hancur. Mereka sasar ibu rumah tangga dengan rayuannya tertarik untuk meminjam tanpa sepengetahuan suaminya diproses dan dicairkan. Akhirnya ketika terjadi macet suaminya tidak ikut bertanggung jawab dan terjadilah keributan dalam rumah tangganya. Mestinya Pemerintah melalui Dinas terkait membijaki keberadaan jasa keuangan yang pakai atas nama Koperasi sementara pelaksanaannya jauh dari marwah perkoperasian itu”, pungkas Agus Salim. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *