Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Halaman kantor Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh, Senin 5 Agustus 2024 sekira Pukul : 13.00 Wib, kedatangan ratusan warga dalam rangka aksi demo damai. Mereka dengan tertib menyampaikan aspirasinya melalui orator-oratornya.
Tak hanya itu, untuk membuktikan keseriusan dan dukungan masyarakat meminta Ketua BPD “SH” mundur. Peserta aksi sengaja sediakan lembar kain putih, masyarakat yang mendukung tuntutan aksi diminta untuk bubuhkan tanda tangan.
Setelah menyampaikan orasinya, masyarakat peserta aksi minta anggota BPD yang ada di Pendopo Desa untuk keluar menemui peserta aksi. Tak lama kemudian dari anggota BPD yang hadir, salah satunya bernama Susiyanto. Dalam kawalan Polisi, menemui dan menghormati permintaan peserta aksi.
Susiyanto mewakili anggota BPD yang lain, merespon positif aspirasi masyarakat meminta beberapa orang perwakilan untuk musyawarah. Al hasil 10 orang perwakilan masyarakat dilibatkan dalam musyawarah bersama anggota BPD di ruangan Kepala Desa. Mendampingi dan menyaksikan musyawarah tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto, Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH, dan Danramil Singojuruh Kapten Inf Edi Surpriyono.
Setelah melalui proses musyawarah yang tidak mudah dan cukup alot, sekira 30 menit kemudian hasil musyawarah disampaikan secara terbuka. Dan hasilnya adalah sebuah pernyataan bermaterai dari anggota BPD yang isinya sangat mengejutkan.
Yang mana anggota BPD yang ada, minta jangka waktu 2 hari untuk memberi informasi dari Ketua BPD yang disaksikan tokoh masyarakat. Dan bila dalam waktu 2 hari tersebut Ketua BPD tidak mundur. Maka semua anggota BPD menyatakan siap mundur dari jabatan BPD.
Setelah disampaikan hasil musyawarah antara perwakilan peserta aksi dengan anggota BPD. Situasi yang sedikit menghangat itu mereda dan masyarakatpun meninggalkan kantor Desa Cantuk.