Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Ragam lomba-lomba dan kegiatan lain dalam rangka memperingati dan merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke – 79 tahun 2024 ini. Banyak digelar oleh Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Ada lomba gerak jalan, lomba nyanyi, lomba MTQ, dan lomba-lomba tradisional lainnya serta kirab budaya (karnaval). Lomba-lomba sebagaimana diurai sebelumnya hampir di semua tempat dilaksanakan dan bisa dibilang hal yang biasa. Beda dengan lomba yang digelar oleh Pemerintah Desa Balak Kecamatan Songgon melalui Panitia. Karena lomba ini tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Desa lainnya di Kabupaten Banyuwangi.
Sebagaimana disampaikan oleh Kurnia Cahya Samanhudi Kepala Desa Balak yang akrab dengan panggilan Kang Yayak Sabtu 24/8/2024. Bahwa Pemerintah Desa Balak dalam rangka HUT RI Ke – 79 ini, sengaja melomba Dusun-Dusun-nya. Yaitu lomba Dusun paling meriah dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI dan lomba Dusun paling tertib administrasi.
“Lomba Dusun paling meriah merayakan HUT Kemerdekaan RI ini sengaja kami gelar dengan maksut. Saya selaku Kepala Desa ingin membangun semangat jiwa kebangsaan dan cinta tanah air kepada masyarakat. Karena sangat penting menurut saya masyarakat punya jiwa kebangsaan dan cinta tanah air. Karena kita tidak pernah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, maka setidaknya kita bisa menauladani jiwa dan semangat para pejuang keerdekaan. Yang tentu dengan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air yang tinggi, beliau mampu memerdekakan negeri ini”, papar Kang Yayak Kades Balak.
Selanjutnya dijelaskan pula tentang lomba tertib administrasi Dusun. Kata Yayak, Kepala Dusun itu kepanjangan tangan Kepala Desa di kewilayahan masing-masing. Lomba tertib administrasi tersebut dimaksutkan, agar Kepala Dusun punya catatan dan informasi lengkap.
Urainya, apakah itu data/informasi terkait administrasi kependudukan, data/informasi terkait permasalahan di masyarakat dan lingkungan. Data/informasi terkait layanan kesehatan, kemiskinan, keagamaan, pendidikan, dan lain-lainnya. Pasalnya kata Kades Yayak, Kepala Dusun harus siap ketika dibutuhka data/informasi oleh Pemeritah Desa. (r35).