Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di lingkungan RT : 037 RW : 14 Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng. Minggu 1/9/2024 berlangsung lomba-lomba masih dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke – 79.
Bertindak selaku Ketua Panitia lomba tokoh masyarakat setempat yang juga diketahui berprofesi sebagai seorang Advokat bernama Agus Salim, SH. Kegiatan lomba-lomba di lingkungan RT : 037 RW : 14 diikuti oleh semua warga. Panitia pun sediakan hadiah-hadiah manarik yang langsung diserahkan kepada pemenang lomba saat itu juga. Adapun jenis hadiah yang diberikan adalah berupa kebutuhan pokok masyarakat.
Sedikit jadi pertanyaan ketika awak media dilokasi kegiatan mendapati sebuah Piala ukuran besar bertuliskan JUARA 1 Lomba Gerak Jalan Putri Kategori Umum Versi Penilaian Masyarakat. Bahkan Piala ukuran besar tersebut diserahkan oleh Agus Salim kepada masyarakat yang ikut lomba Gerak Jalan disertai dengan uang senilai Rp. 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Penasaran dengan hal tersebut awak media mintai keterangan Agus Salim. Kenapa di kegiatan lomba-lomba yang sedang digelarnya ada Piala lomba Gerak Jalan tersebut..?
“Begini ceritanya mas, beberapa waktu lalu warga RT : 37 Dusun Sumberwadung ini mengikuti lomba Gerak Jalan tingkat umum yang diadakan oleh Panitia tingkat Desa. Yang namanya dilomba tentu kami mempersiapkan diri dengan maksimal baik kostum, dan latihan-latihan bagaimana cara baris-berbaris yang benar karena dinilai”, tutur Agus Salim.
Menariknya pada keterangan selanjutnya Agus Salim mengatakan, bahwa pada saat warga RT : 37 Dsn. Sumberwadung ikut lomba Gerak Jalan Putri tingkat umum. Mengaku kecewa dengan keputusan disebutnya Panitia tingkat Desa, ini jelasnya pada awak media.
“Saya kecewa dengan keputusan akhir Panitia Desa, begini ceritanya mas. Usai lomba, saya mendapatkan rilise hasil penilaian yang mana regu kami RT : 37 mendapatkan nilai tertinggi. Saya yakin rilise nilai itu adalah murni dan faktual hasil penilaian tim juri di lapangan. Tapi selang beberapa hari kemudian muncul keputusan nilai yang ternyata regu kami gagal jadi juara”, jelasnya.
Agus Salim melihatnya ada yang aneh dengan berubahnya keputusan oleh Panitia tersebut. Apalagi kata Agus, rilise hasil penilaian yang pertama, sudah menyebar di masyarakat. Tak hanya itu kata Agus Salim, ada bukti video seperti apa regu Gerak Jalan yang ditetapkan sebagai juara oleh Panitia saat berbaris/berjalan di sepanjang rute.
“Panitia ini mengadakan lomba Gerak Jalan lo mas, bukan lomba menari, bukan lomba yel-yel, juga bukan lomba kreasi baris-berbaris. Kalau lomba yang kami ikuti adalah lomba menari atau yel-yel jujur regu kami jelas kalah. Tapi karena ini lomba Gerak Jalan, saya tidak menerimakan keputusan Panitia menganulir regu kami RT : 37 digagalkan jadi juara. Karena saya tahu apa kriteria penilaian lomba Gerak Jalan mas”, jelentreh Agus sedikit bertensi nadanya.
Yang paling disesalkan oleh Agus Salim, akibat dari keputusan Panitia yang disebutnya janggal itu. Menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak keharmonisan antar masyarakat di satu Dusun. Oleh karena itu kata Agus Salim, dirinya dan Ketua RT juga tokoh masyarakat RT : 37. Berinisiatif mengadakan lomba-lomba sebagai obat kekecewaan masyarakat. (r35).