Gelar Media Gathering KPU Bangkalan Paparkan Beberapa Poin Aturan Kampanye Pemilu Tahun 2024

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Mengisi akhir pekan ini, KPU Kabupaten Bangkalan, menggelar Media Gathering dengan mengundang puluhan wartawan yang tergabung dalam beberapa Komunitas yang ada di wilayah setempat.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan format santai ini bertempat di The sky caffe dan resto, pada Minggu malam (22/09/2024).

Acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya itu dihadiri oleh ketua KPU Bangkalan, Ketua Bawaslu dan dua Komisioner KPU lainnya.

Mengingat masa kampanye pemilihan Kepala Daerah atau Bupati yang akan segera terasa kemeriahannya itu, KPU setempat mengajak para awak media untuk turut mengawal kondusifitas dalam hal ini kegiatan pemilu tahun 2024.

Pada momen itu salah satu Komisioner KPU memaparkan beberapa poin aturan Kampaye yang harus dipatuhi oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Masa kampanye itu keseluruhan akan terlaksana selama 60 hari dan itu kita pastikan semua kecamatan yang ada di Bangkalan akan tersentuh oleh masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati”, Ucap Komar sapaan akrabnya.

Pos terkait