KPU Jombang Tetapkan Dua Paslon Cabup- Cawabup di Pilkada 2024

Kabaroposisi.net | Jombang – KPU Jombang, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan berkompetisi pada Pilkada Jombang 2024.

Penetapan ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO), masing-masing pasangan calon, yakni Mundjidah Wahab – Sumrambah dan Warsubi – Salmanudin Yazid. Bertempat di gedung Husni Kamil Manik. Minggu (22/9/2024)

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi menjelaskan, hari ini adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang pada Pilkada serentak. “Sudah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Nuriadi.

Untuk tahapan selanjutnya, para pasangan calon yang mengikuti Pilkada Jombang akan melakukan pengambilan nomor urut yang dilakukan pada Senin, 23 September 2024.

“Untuk pengundiannya, besok akan dilaksanakan, tanggal 23 September 2024,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pada tahap penetapan pasangan calon, memang tidak ada keharusan bahwa calon yang ikut berkompetisi di Pilkada, untuk hadir dalam acara ini

“Untuk kehadirannya kami akan mengundang (pasangan calon) di tanggal 23, terkait dengan pengundian nomor urut. Kalau sekarang tidak menjadi suatu masalah (kalau pasangan calon tidak hadir,” ujarnya.

Perlu diketahui, dua pasangan Cabup-Cawabup pada pilkada Jombang ini adalah Mundjidah Sumrambah yang merupakan pasangan petahana. Sedangkan untuk penantang di pilkada ini adalah pasangan Warsubi Salman.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *