Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas terkait gelontorkan anggaran ratusan juta rupiah. Untuk proyek pengerjaan jalan (paving blok) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa/Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
Sepertinya pengerjaan proyek pavingisasi jalan menuju TPA di Desa Rogojampi bernilai ratusan juta itu. Mendapat sorotan dari seorang aktivis bernama Selamet Riyanto (Yanto Black). Yanto Black menduga pengerjaan proyek tersebut, tidak sesuai spesifikasi.
“Dari pengamatan saya kalau mengacu pada proyek-proyek yang sama, pengerjaan pavingisasi pada jalan menuju TPA di Desa Rogojampi diduga tidak sesuai spesifikasinya. Hal itu bisa dilihat dari hasilnya, kondisi jalan terlihat bergelombang dan kerapatannya kurang atau tidak simetris. Sehingga dimungkingkan jalan itu tidak akan lama mengalami kerusakan karena kontruksinya labil. Saya menduga dalam pengerjaan landasan dasar badan jalan tidak dilakukan pemadatan secara maksimal”, papar Yanto Black Kamis 3/10/2024.
Selain itu Yanto Black mempertanyakan status tanah yang ditancapkan anggaran negara melalui proyek pavingisasi tersebut. Yanto Black mengaku mengetahui bahwa tanah yang bangunannya dibiayai menggunakan uang negara itu milik pribadi.
“Yang jadi pertanyaan saya, bolehkan anggaran negara untuk membangun di tanah pribadi..?, Kan harus jelas kalau memang ada kontrak sewa dan lain sebagainya seperti apa, atau tanah tersebut sudah dihibahkan juga harus jelas”, tambahnya.
Untuk menegaskan pernyataannya Yanto Black berikan foto-foto lokasi pengerjaan proyek pavingisasi tersebut kepada awak media. Yanto berharap kepada Pemerintah melalui Dinas terkait untuk tidak menutup mata terhadap permasalahan dimaksut. (r35).