Kabaroposisi.net | Jombang – Dinas Pertanian gelar Bimtek perkebunan “Upaya Pelestarian Varietas Unggul Lokal Tembakau dalam Rangka Peningkatan Mutu dan Produktivitas Tanaman Tembakau di Kabupaten Jombang.
Tanpak hadir Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang Aminatur Rokhiyah, Kepala Disperta Muh Rony, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur Ery Sulistyorini, Tercaster BMKG Jatim Petugas Yuliana dan poktan gapoktan Utara Brantas. Bertempat di alun-alun Zona A. Rabu (16/10/2024)
Kabag Perekonomian Setdakab Jombang Aminatur Rokhiyah menjelaskan bahwa Kabupaten Jombang tahun 2024 mendapat anggaran DBHCHT sebesar 56 miliar yang dibagi kepada 11 OPD diantaranya Dinas Pertanian, Disdagrin, Dinas Sosial, RSUD Jombang, RSUD Ploso, Dinas PUPR, BPJS, Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Satpol PP, serta Bidang Kesehatan.
“Selain mendapatkan DBHCHT, kabupaten Jombang juga mendapatkan Silpa ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2023 sebesar 10 miliar. Jadi jumlah totalnya 66 miliar, ” tuturnya.
“Saya berharap dengan adanya DBHCHT di kabupaten Jombang dapat membantu para petani Tembakau khusus di daerah Utara Brantas Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa Jombang mempunyai suatu wilayah yang berpotensi luar biasa dalam produksi tembakau yakni 5 kecamatan di daerah Utara Brantas Jombang.
“ Tanaman tembakau di daerah utara brantas tidak hanya soal budidaya, tetapi menanam tembakau sudah menjadi kultur atau budaya,” ujarnya.
Ada tagline di daerah Utara Brantas wilayah penghasil tembakau khususnya para petani tembakau yakni “ Mati Urip Nandur Mbako.” Tagline ini menunjukkan bahwa tradisi menanam tembakau tidak hanya sebagai usaha budidaya biasa.
“ Tagline yang digunakan para petani tembakau di daerah Utara Brantas tidak hanya sebuah tagline tetapi memiliki suatu nilai nilai budaya, karena tidak hanya para petani rutin menanam tembakau, dengan tagline ini para petani bisa menunjukkan semangat, kesungguhan, motivasi, serta kekuatan para petani tembakau di daerah Utara Brantas yang dengan setia menanam tembakau, jadi sangat layak bahwa Pemerintah kabupaten Jombang memperhatikan kondisi ini,” katanya.
Dengan adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Pertanian Kabupaten Jombang merasa sangat terbantu sebab DBHCHT di Kabupaten Jombang cukup besar, imbuhnya.
“ DBHCHT yang diterima oleh Dinas Pertanian sepenuhnya untuk membantu para petani dalam rangka budidaya tembakau, seperti pelatihan atau bimtek, pupuk, serta peralatan peralatan pertanian tembakau, dan kita akan memberikan pelayanan semaksimalnya mungkin kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(tyas)