Impian Terwujud,Peletakan Batu Pertama Desa Jombang di Dusun Jombangkrajan Terealisasi

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang akan membangun Kantor Balai Desa Jombang yang baru di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 35 Dusun Jombangkrajan, Desa Jombang, Kecamatan Jombang. Menandai Peletakan Batu Pertama dilakukan langsung oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Camat Jombang dan Forkopimcam, Kepala Desa Jombang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat. Jum’at, (18/10/2024)

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan rasa syukurnya, karena dapat bersama perangkat Desa Jombang, Kecamatan Jombang dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Jombang.

Pihaknya menyampaikan, pembangunan kantor desa ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, tetapi bertujuan lebih luas sebagai pusat kegiatan yang akan menjadi tempat untuk mencari solusi atas berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat, baik dalam bidang administrasi maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh warga desa.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berpesan kepada Kepala Desa, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Kepala Desa adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala urusan di desa, sehingga sangat penting untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.

“Manfaatkan Dana Desa secara bijak, karena jika pengelolaannya tidak tepat, masalah administrasi dapat berujung pada persoalan hukum. Oleh karena itu, saya juga mendorong kepala desa untuk banyak berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, jangan melenceng dari tugas yang telah diamanatkan,” pesan mas Pj (panggilan akrab Pj Bupati Narutomo)

Kepala Desa juga memiliki wewenang untuk membina ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat desa. Dalam konteks ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau agar seluruh aparatur desa tidak terlibat dalam politik praktis ataupun kampanye pilkada.

“Jaga netralitas dan pastikan suasana di Desa Jombang tetap kondusif. Semoga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai,” tandasnya.

Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi isu-isu strategis yang saat ini menjadi perhatian, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan pengendalian inflasi. Karena perubahan besar selalu dimulai dari lingkup terkecil, yaitu desa.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ingin agar pemberdayaan di desa ini lebih digalakkan lagi. Program-program seperti PKK Desa, karang taruna, serta gerakan-gerakan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggerakkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga tercipta desa Jombang yang maju dan mandiri. “Saya percaya, kebijakan yang pro terhadap pembangunan pemerintah desa, dapat menjadi inspirasi dan triger Desa Jombang untuk semakin maju,” tuturnya.

“Saya akan diskusikan dengan pihak terkait, untuk memberi keberpihakan agar desa Jombang bisa menjadi ikon Jombang. Saya bercita cita Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, bisa jadi titik Nol Kilometer Jombang,” tambahnya.

“Saya berharap kantor desa ini dapat segera terbangun dengan baik, lancar, dan menjadi sumber semangat bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Balai Desa Jombang sebelumnya berada di Jl Seroja, Desa Jombang. Lokasinya yang kurang representatif akhirnya kini dibangun di lokasi yang baru, berada di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 35 Dusun Jombangkrajan, Desa Jombang, Kecamatan Jombang,Kabupaten Jombang.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *