Masyarakat Desa Cantuk, Menolak Keras Adanya Aktivitas Galian C

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Desas-desus akan adanya kegiatan usaha tambang galian C, bergulir di masyarakat Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Kabar rencana lokasi yang akan ditambang material pasirnya di area profuktif pertanian wilayah Dusun Cantuk Lor.

Kabarnya, merespon desas-desus akan adanya kegiatan usaha keruk sumberdaya alam berupa material pasir tersebut. Puluhan tokoh masyarakat Desa Cantuk, Rabu malam 6/11/2024 kumpul-kumpul di warung Pengkolan Dusun Cantuk Lor. Musyawarah membahas akan adanya aktivitas usaha tambang pasir (galian C) itu.

Bacaan Lainnya

Untuk kebenaran informasi Kamis 7/11/2024, awak media konfirmasi salah satu tokoh masyarakat bernama Bambang yang terlibat dalam musyawarah malam itu di warung Pengkolan Desa Cantuk.

Bambang membenarkan adanya musyawarah sejumlah tokoh Desa Cantuk malam itu. Bahkan disebutkan musyawarah yang digelarnya ada hadir juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Enggih mas (iya mas), Masyarakat menolak dengan alasan sudah lelah lewat jalan rusak”, ucap Bambang melalui saluran WhatsApp-nya.

Masih kata Bambang, kalau persoalan rencana adanya kegiatan tambang di desanya sudah diketahui. Bambang berharap adanya komunikasi dengan masyarakat sebelum memutuskan sesuatu yang sifatnya umum. Dengan adanya pemerintahan baru disebutnya Pak Prabowo yang pro rakyat. Harapnya, Pemerintahan di bawahnya sejalan dengan kebijakan Presiden yang lagi-lagi disebutnya pro rakyat.

Tokoh masyarakat Desa Cantuk selain Bambang yang enggan disebut namanya di media. Kepada awak media menyambung keterangan Bambang memperjelas alasan penolakan masyarakat.

“Sebelumnya disampaikan permohonan maaf. Bukan maksut kami melarang siapapun melakukan kegiatan usaha. Hanya khusus di Desa Cantuk, kami mohon siapapun pengusaha tambang yang akan masuk untuk menahan diri dulu. Kami minta yang sabar dulu, dan mohon dimengerti bahwa kami masyarakat juga punya hak yang harus dihormati. Jangan lupa, ini bukan urusan hak pribadi lo mas, tapi ini urusan hak masyarakat yang sebutan lainnya adalah warga negara”, papar tokoh yang sarat pengetahuan itu Kamis 7/11/2024.

Memperjelas apa yang dimaksut kepada awak media, tokoh yang satu ini menambahkan keterangannya,

“Semua sudah tahu bahkan pernah viral Desa Cantuk di media, bagaimana Pemerintah Desa Cantuk sebelumnya. Perjuangkan hak masyarakat menyelamatkan bagaimana jalan di lingkungan Desa Cantuk tidak mengalami kerusakan lebih parah. Sehingga waktu itu sampai ada penghadangan pada Dump Truck yang over muatannya. Nah kalau kemudian di Cantuk ada tambang pasir, maka pasti tiap hari akan ada lalu-lalang angkutan material pasir. Lalu sampai kapan masyarakat Cantuk akan menikmati fasilitas jalan yang nyaman, sementara pajak dari masyarakat terus masuk ke Pemerintah”, jelasnya dengan mimik penuh keprihatinan.

Lanjut ia menambahkan, kalau ada pengusaha tambang pasir yang memaksakan diri mau nambang pasir di Desa Cantuk. Tidak apa-apa dan tidak akan melarang, tapi pintanya agar pengusaha buat akses jalan jalur lain. Untuk sementara tidak boleh melintas di jalan lingkungan Desa Cantuk. Dan dengan nada memohon mengatakan,

“Tolong berikan kesempatan masyarakat Desa Cantuk menikmati fasilitas jalan yang nyaman dulu. Jalan tembus Singojuruh ke Cantuk baru saja diperbaiki, dan belum lama masyarakat menikmatinya”, pungkasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *