BPJS Ketenagakerjaan Bersama Bawaslu Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Lindungi Badan Pengawas Adhoc

Kabaroposisi.net | Jombang – BPJS Ketenagakerjaan bersama Bawaslu kabupaten Jombang gelar Sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Badan Pengawas Adhoc dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024. Bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Jombang. Sabtu (9/11/2024)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Nurhadi Wijayanto menyampaikan bahwa pada bulan November dan Desember 2024 badan pengawas Adhoc diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungannya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada saat melaksanakan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Sehingga ketika badan pengawas adhoc dalam melaksanakan pekerjaannya, dan jika terjadi resiko pada saat menjalankan aktivitas pekerjaannya akan diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ada sebanyak 1.942 PTPS, 306 PKD dan 273 Paswascam. Sehingga jumlah keseluruhan badan pengawas adhoc yang terdaftar sebanyak 2.521 orang, imbuhnya.

“Terkait manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) yakni program jaminan kecelakaan kerja merupakan perlindungan dan risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan sampai sembuh, “terang Nurhadi Wijayanto.

“Sedangkan terkait manfaat jaminan kematian (JKM), ketika peserta mengalami musibah meninggal dunia akan di berikan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah), ” tambahnya.

Nurhadi Wijayanto juga menambahkan, agar badan pengawas adhoc tenang dalam bekerja dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa dilanjutkan secara mandiri. “Sehingga perlindungan jaminan sosial masih ada dan masih bisa berkelanjutan serta masih bisa dipergunakan. Semoga dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang berjalan aman, lancar dan kondusif, “pungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *