Guru Tidak Lagi Dibebani Pengelolaan Administrasi pada 2025

Kabaroposisi.net, Jakarta – Tahun 2025 akan menjadi babak baru bagi para guru di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa guru tidak lagi akan terbebani oleh tugas administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam fokus mereka mendidik.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

“Mulai tahun 2025, akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan tidak terbebani administrasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam pidatonya.

Langkah ini, menurut Abdul Mu’ti, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain meringankan beban administrasi, kebijakan ini juga bertujuan mendorong para guru agar lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik dan membimbing siswa.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan rencana baru terkait penugasan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai tahun depan, guru ASN tidak hanya akan bertugas di sekolah negeri tetapi juga dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta.

“Guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” lanjutnya.

Kebijakan ini, jelas Abdul Mu’ti, diambil sebagai respons atas usulan dari guru-guru di berbagai wilayah Indonesia, baik yang bekerja di lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Aspirasi tersebut juga didukung oleh arahan Presiden yang meminta pemerataan mutu pendidikan di semua jenis sekolah.

“Kebijakan tersebut merupakan respons cepat kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan bapak Presiden,” imbuhnya.

Selain itu, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa kementerian akan melakukan reformasi dalam sistem pelaporan kinerja guru. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme yang lebih sederhana sehingga guru tidak lagi terbebani laporan yang berbelit-belit.

“Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana, tidak ribet,” tegasnya.

Abdul Mu’ti menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Dengan kebijakan yang baru, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban kerja guru tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan. Pemerintah optimis bahwa dengan kebijakan ini, sektor pendidikan akan semakin maju dan inklusif di masa depan. (RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *