Kabaroposisi.net, Jakarta — Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan rencana penghentian impor garam konsumsi mulai tahun depan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang tengah digalakkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai Rapat Terbatas tingkat menteri bidang pangan di Jakarta pada Kamis (28/11/24).
“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi,” ujar Zulkifli Hasan.
Penghentian impor garam konsumsi yang direncanakan pemerintah didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres ini menjadi landasan hukum sekaligus pedoman strategis bagi pemerintah dalam mendorong kemandirian produksi garam di Indonesia.
“Hal itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi. Jadi tanggung jawabnya besar dan 2 tahun lagi dibebankan kepada Menteri kelautan,” lanjut Zulkifli
Melalui Perpres tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas dan kuantitas garam lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi maupun industri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor, yang selama ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan sektor pergaraman domestik.
Produksi garam konsumsi akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kementerian ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kelautan Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada garam dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah menargetkan agar produksi garam lokal untuk kebutuhan industri dapat sepenuhnya terpenuhi pada tahun 2027. Untuk mencapai target ini, pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait guna mendorong peningkatan kapasitas produksi garam nasional.
Penghentian impor garam konsumsi merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri. Dengan meningkatkan kapasitas produksi lokal, pemerintah optimistis dapat memenuhi kebutuhan garam secara mandiri sekaligus membuka peluang bagi para petani garam lokal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Komitmen ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional. Melalui berbagai program, pemerintah akan memberikan dukungan berupa pelatihan, bantuan teknologi, serta peningkatan infrastruktur untuk mendukung produktivitas petani garam.
Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antar instansi serta dukungan masyarakat dalam mendukung penggunaan garam lokal. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menjadi negara mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam konsumsi dan industri di masa mendatang. (RYS)