Kabaroposisi.net, Ngawi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi menggelar aksi pada Senin (09/12/24) untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Aksi ini juga menjadi bentuk protes terhadap kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2022 yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi.
Aksi dimulai dengan long march yang melibatkan puluhan mahasiswa, berjalan dari Masjid Lintang Songo menuju kantor Dinas Pendidikan Ngawi.
Para mahasiswa mengangkat spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, terutama dunia pendidikan.
Setibanya di lokasi, para peserta aksi langsung menggelar orasi yang mengkritisi kinerja oknum ASN tersebut serta menyerukan agar kasus korupsi ini segera diproses dengan tegas.
Orasi yang dilakukan oleh mahasiswa ini diwarnai dengan berbagai bentuk ekspresi protes, salah satunya adalah aksi teatrikal yang menggambarkan dampak buruk korupsi terhadap dunia pendidikan.
Dalam teatrikal tersebut, para mahasiswa membawa sebuah peti mati sebagai simbol “matinya” pendidikan di Ngawi akibat praktik korupsi yang telah terjadi.
Aksi simbolis ini menggambarkan betapa seriusnya dampak korupsi terhadap sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia.
Ketua PC PMII Ngawi, Abdul Latif, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk mengawal kasus korupsi yang telah mencoreng dunia pendidikan di Ngawi.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak masa depan anak-anak didik yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Aksi ini sebagai pemicu supaya pengawalan kasus korupsi ini tidak terulang lagi. Kami ingin bersama-sama menguatkan dinas agar ke depan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Abdul Latif dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan di Ngawi sudah seharusnya mendapat perhatian lebih, karena korupsi di sektor ini akan berimbas langsung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa.
Hal tersebut, menurutnya, adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ngawi, Sumarsono, memberikan tanggapan terkait aksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN di lingkungannya.
Sumarsono juga mengakui bahwa kasus tersebut telah mencoreng citra Dinas Pendidikan Ngawi dan berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola serta transparansi di instansi tersebut.
“Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dunia pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa,” ujar Sumarsono.
Sumarsono menambahkan bahwa pengelolaan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak dinas saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan itu sendiri.
Ia berharap melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan yang ketat, dunia pendidikan di Ngawi dapat berkembang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Sementara itu, aksi mahasiswa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi di sektor pendidikan harus menjadi perhatian serius.
Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII dan BEM Ngawi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Ngawi.
Aksi ini juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana hibah dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan integritas di semua sektor, diharapkan masa depan pendidikan di Ngawi dapat lebih cerah dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. (RYS)