Dedi Mulyadi Tanggapi Megawati Soal Anggaran Makan Gratis Rp10.000

Kabaroposisi, Jakarta – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebutkan bahwa anggaran Rp10.000 tidak cukup untuk menyediakan makan gratis yang bergizi. Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam sebuah acara beberapa waktu lalu, yang kemudian memancing diskusi luas terkait efektivitas alokasi anggaran untuk kebutuhan pangan rakyat.

Dalam tanggapannya, Dedi mengungkapkan pandangannya sebagai seseorang yang berasal dari desa. Menurutnya, anggaran sebesar Rp10.000 dapat memberikan manfaat besar jika dikelola dengan baik. “Tapi bagi saya yang orang desa, 10.000 bisa bermakna,” kata Dedi Mulyadi seperti dikutip dari KompasTV Jateng pada Jumat (15/12/2024).

Dedi menambahkan bahwa dengan anggaran Rp10.000, masyarakat desa mampu menyediakan makanan sederhana namun tetap mencukupi kebutuhan harian. Hal ini menurut Dedi menjadi bukti bahwa pola pengelolaan anggaran yang tepat dapat memberikan hasil yang optimal. “10.000 bisa makan nasi dengan telur 4,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa anggaran tersebut dapat bermakna besar jika digunakan secara efektif. Ia menekankan pentingnya memahami pola belanja dapur rakyat Indonesia. “Jadi Rp10.000 itu bisa bermakna baik bila dikelola secara baik,” imbuhnya.

Dedi juga menyoroti bagaimana banyak orang mungkin tidak memahami kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat sering kali tidak diketahui secara mendalam oleh pihak-pihak tertentu. “Barangkali orang nggak tahu berapa belanja dapur rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas warga Indonesia mengelola kebutuhan dapur mereka dengan anggaran harian yang relatif kecil. “Kebutuhan dapurnya mayoritas warga itu tidak jauh dari angka 30 ribu,” tambah Dedi.

Dedi Mulyadi, yang dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat kecil, menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan realistis dalam pengelolaan anggaran. Pandangan ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional. (RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *