Kabaroposisi.net, Jakarta – Setyo Budiyanto resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Dalam keterangannya usai pelantikan, Setyo menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan pedoman dan fungsi utama lembaga antirasuah tersebut. “Terkait masalah arahan dan lain-lain kita berpedoman saja dengan tugas dan fungsi Komisi pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Setyo menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan jajaran internal KPK untuk menentukan prioritas kerja. “Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan bapak sekjen KPK, kegiatannya apa, apakah hari ini atau besok, nanti akan kami laksanakan sesuai dengan jadwal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan korupsi yang berkaitan dengan anggaran negara. “Beliau menyampaikan dengan tegas, kegiatan yang berkaitan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas,” ungkap Setyo.
Dalam upaya memaksimalkan kinerja, Setyo menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi sejumlah kasus yang hingga kini belum berjalan. “Kasus yang sampai saat ini belum berjalan pastinya kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan kedeputian penindakan, mana yang harus kita prioritaskan,” katanya.
Pelantikan Setyo sebagai Ketua KPK menjadi momentum penting bagi lembaga tersebut dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah awal yang diambil oleh Setyo diharapkan mampu memberikan arah baru bagi penanganan kasus-kasus besar yang selama ini mandek.
Sebagai pemimpin baru, Setyo dihadapkan pada tantangan besar, termasuk menjaga independensi KPK di tengah tekanan berbagai pihak. Koordinasi internal dan penentuan prioritas menjadi langkah penting untuk memastikan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya. (RYS)