Kabaroposisi.net|Sumenep – Perasaan pedih dan pilu dirasakan oleh Eka Susanti, wanita 38 Tahun yang baru menikah selama setahun dengan oknum Satpol PP yang bertugas di rumah Bupati Sumenep Fauzi Wongsodjudo. Bagaimana tidak, belum genap satu bulan melahirkan dia harus berpisah dengan buah cintanya dengan Fatkhor Rakhman. Putri pertama dari pasangan ini diberi nama Nur Alifa Putri Rakhman .
Mereka menikah setahun lalu tepatnya di bulan Oktober 2023. Awal menikah mereka berdua tinggal di kediaman Eka Susanti di Desa Bangselok Kota Sumenep.
Selang beberapa waktu mereka memutuskan untuk tinggal di rumah kontrakan dengan alasan ingin mandiri. Setelah beberapa waktu mereka kembali memutuskan untuk tinggal di rumah Fatkhor Rakhman hingga melahirkan, Eka tinggal bersama suami dan mertuanya di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Proses persalinan Eka melalui operasi caesar (SC).
Beberapa hari usai melahirkan, Eka jatuh sakit dan harus opname di Rumah sakit. Setelah beberapa hari dan kondisi mulai membaik, orang tua Eka Susanti menyarankan agar Eka tinggal di Bangselok dulu sampai kondisinya benar-benar pulih total. Kepulangan Eka kerumah orang tuanya di Desa Bangselok diantar oleh suami dan juga mertuanya, sementara bayi yang baru dilahirkan Nur Alifa Putri diasuh oleh suami dan mertuanya di Desa Pabian Sejak berpisah, komunikasi suami istri ini terputus. Belakangan diketahui hubungan suami istri ini kurang harmonis.
Fatkhor Rakhman tidak pernah menjenguk dan tak pernah berkomunikasi dengan istrinya meski lewat WA atau menelpon. Eka Susanti yang sangat rindu pada putrinya hanya bisa menangis dan memendam rasa rindu dan kepiluan. Saat acara Selapanan (Selamatan) 35 hari usia Bayi Nur Alifa Putri tanggal 6 Desember 2024, baik Eka atau orang tuanya di Bangselok tidak diberitahu ataupun ada Undangan dari pihak sang suami Fatkhor Rakhman.
Usai acara selamatan tersebut, tepatnya tanggal 11 Desember Eka bersama adiknya mendatangi kediaman suamianya di desa Pabian. Kedatangan Eka ke Pabian tak lain untuk menjemput anak dari pernikahannya dengan Fatkhor Rakhman yaitu Nur Alifa Putri Rakhman.
Namun Eka ini harus menelan kekecewaan, hatinya hancur lantaran suami dan juga mertuanya mehanan sang anak dan tak mau merelakan bayi yang belum genap 2 bulan itu tinggal dalam dekapan ibu kandungnya. Tidak cukup sampai disitu, adik dari Fatkhor Rakhman juga mengusir Eka dan dan menutup pintu kamar tempat bayi berada.
Fatkhor juga tidak berusaha mencegah saat istrinya meninggalkan rumahnya saat diusir tersebut. “Ibu mana yang tidak sedih jika dipisahkan selama berhari-hari dengan bayi yang baru dilahirkan, saya ini ibu kandungnya, ibu yang melahirkannya”. Ungkap Eka Sambil menangis.
Pada tanggal 13 Desember Eka dengan di dampingi pihak PPA Polres Sumenep mendatangi Balai Desa Pabian dan berharap bisa di mediasi oleh Kepala Desa Pabian. Namun lagi-lagi Eka harus kecewa karena saat Kepala desa mendatangi kediaman Fatkhor Rakhman yang menjumpai adalah bapaknya dan menolak untuk hadir ke balai dengan alasan tidak punya kewenangan karena Fatkhor Rakhman sedang keluar.
Di hari yang sama, Eka dan keluarganya juga dikejutkan dengan adanya kabar di media online yang dirilis dengan judul berita “Acara Selapanan (Selamatan) Tanpa Dihadiri Ibu Kandung Di Kabupaten Sumenep” Berita ini membuat Eka semakin sedih, sebab dalam berita tersebut dinarasikan seakan-akan Eka adalah ibu yang kejam dan tega meninggalkan bayi bersama suaminya. “Ini membolak-balikkan fakta, justru kenyataannya saya sangat merindukan dan ingin dekat dengan bayi saya dan mereka yang melarang saya membawa Nur Alifa.” Tutur Eka dengan nada sedih dan disertai isak tangis.
“Dalam kesempatan ini saya memohon kepada suami saya dan juga pihak-pihak terkait termasuk Bapak Bupati Sumenep, Tolong… jangan pisahkan Nur Alifa dengan saya, dia masih butuh ASI dan juga dekapan hangat dari ibu kandungnya,” pungkas Eka(15/12/2024)