Pemerintah Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi Perda RPJPD 2025-2045

Oplus_131072

Kabaroposisi.net, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, dihadiri Sekretaris Kabupaten Ngawi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi, Irene Setyowati, menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan semua pihak memahami arah pembangunan Kabupaten Ngawi selama 20 tahun ke depan.

“Latar belakang kegiatan hari ini yaitu dengan ditetapkan Perda Kabupaten Ngawi tentang RPJPD maka harus ditindaklanjuti dengan adanya sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah serta stakeholder pembangunan,” ujar Irene.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan. RPJPD menjadi dokumen strategis yang mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan tantangan daerah.

“Sehingga misi-misi arah kebijakan sasaran pokok dalam RPJPD untuk 20 tahun ke depan dapat dikawal bersama-sama yaitu pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat di setiap periode,” lanjut Irene.

Irene juga menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan. Dokumen ini memuat visi, misi, dan sasaran strategis yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menyusun rencana kerja di masing-masing sektor.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah dan masyarakat. Peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait implementasi RPJPD agar pelaksanaannya lebih optimal dan inklusif.

Sekretaris Kabupaten Ngawi yang hadir dalam acara ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan sosialisasi. Menurutnya, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan RPJPD dapat dijalankan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap OPD dan stakeholder mampu memahami peran masing-masing dalam mewujudkan visi Kabupaten Ngawi ke depan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan RPJPD. (RYS)

Pos terkait