SPK Belum Terbit, Pendamping Desa Salah Tingkah

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Di sebuah tempat di Kabupaten Banyuwangi Senin 6/1/2025, awak menangkap obrolan beberapa Pendamping Desa. Yang mana inti obrolan mereka terkait SPK terbarunya belum juga terbit.

Terkutip dari obrolan beberapa Pendamping Desa tersebut, bahwa Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Perintah Penugasannya yang dimiliki sebelumnya. Sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 atau sekira 7 hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Penasaran dengan hal tersebut,  awak media coba kulik keterangan dari salah satunya. Dalan konfirmasinya, sebut saja Pak Pendamping yang enggan disebut identitasnya di media itu mengatakan,

“Yang jelas kami atau mungkin semua Pendamping merasa salah tingkah mas. SPK kami sudah berakhir per 31 Desember kemarin, dan SPK juga SPT yang terbaru belum terbit. Kami tidak melayani kebutuhan Pemerintah Desa hari ini atau besok salah. Melayani takut dipermasalahkan karena tidak ada sesuatu yang melegalkan kami lakukan tugas itu”, tuturnya.

Ketika ditanya apakah sejak per Januari 2025 ada Pemerintah Desa yang butuh kehadirannya selaku Pendamping Desa ?, dijawabnya,

“Iya, tapi kami hanya bisa mengatakan kata maaf kepada Kepala Desa karena SPK kami belum terbit. Seperti hari ini tadi, kami dihubungi oleh Perangkat Desa. Kami tidak bisa memenuhi dan beralasan yang sekiranya bisa diterimanya. Karena kami khawatir desa yang kami datangi tidak sesuai dengan SPT yang terbaru mas”, ujarnya.

Lanjut disampaikan juga, bahwa terkait permasalahan tersebut. Sudah dikoordinasikan ke Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banyuwangi. Jawabannya masih nihil, nunggu informasi lebih lanjut. (r35).

Pos terkait