Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Buntut ketidakpastian penyelesaian permasalahan masyarakat Desa Cantuk dengan BPD nya. Digelar hearing yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Singojuruh Rabu 15/1/2025. Sayangnya hearing berlangsung tertutup, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk.
Awak media hanya bisa menangkap informasi siapa-siapa saja yang hadir dan terlibat dalam hearing tersebut. Diantaranya terlihat kehadiran Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH berikut anggota. Unsur TNI (Koramil 0825/13 Singojuruh), dan Fredy Budi Muljo dari DPMD Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui dari salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk inisial “BB” yang hadir sebelum hearing dimulai. Hearing digelar dengan agenda pembahasan terkait tuntutan masyarakat Desa Cantuk. Meminta sesesorang untuk mundur dari keanggotaan BPD Cantuk. Dikataknnya, karena sudah berbulan-bulan tuntutan masyarakat tidak ada tindak lanjutnya.
Tentang bagaimana hasil hearing, awak media masih belum peroleh informasinya. Samar-samar terdengar dari luar, berfariatif intonasi argumentasinya. Selain itu, karena para pihak yang berkompenten baik Camat Singojuruh maupun dari pihak DPMD. Usainya, mungkin karena ada agenda lain, terlihat keburu meninggalkan kantor Kecamatan.
Sementara diperoleh sebagian informasi dari tokoh masyarakat Desa Cantuk inisial “SYA” dan “BB”. Bahwa untuk lebih lanjutnya, menunggu hasil rapat khusus yang akan dilaksanakan oleh internal BPD Cantuk. “BB” menyayangkan sekali, ada beberapa anggota BPD yang tidak hadir dalam agenda penting tersebut. Disebutnya, mereka tidak menghormati undangan Camat dan Forpimka. (r35).