MAD, Dewas Sebut LPJ Bumdesma Singo Lestari Singojuruh Memadahi

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Aula Kantor Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Digelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2024 dan Perencanaan Bumdesma Singo Lestari Tahun Anggaran 2025.

Dihadirkan dalam agenda penting tersebut diantaranya Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto,
Sekdin DPMD Kabupaten Banyuwangi Ir. Cholikul Ridho, M. Si beserta para Kabid di DPMD, Ketua Dewan Penasehat Habib Ali Mustofa, Ketua Dewan Pengawas H. Ahmad Alfian, SE dan anggota, serta Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh.

Bacaan Lainnya

Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto dalam penyampaiannya berharap. Agar pengelolaan Bundesma Singo Lestari ada peningkatan dan lebih baik lagi. Dengan harapan agar Bumdesma Singo Lestari, bisa mengurangi ketergantungan masyarakat Singojuruh. Pada lembaga jasa keuangan lain yang memberatkan masyarakat.

Cholikul Ridho, M. Si (Sekdin DPMD Kabupaten Banyuwangi), pada kesempatan tersebut. Awali penyampaiannya dengan mengucapkan selamat kepada Pengurus Bumdesma Singo Lestari. Yang telah mampu melaksankan MAD tahunan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya.

Pada prinsifnya Sekdin DPMD, menginginkan Bumdesma Singo Lestari Singojuruh. Bisa melakukan perubahan, tidak hanya fokus pada unit simpan pinjam saja. Namun bisa mengebangkan unit usahanya tidak hanya bersifat konsuptif saja. Akan tetapi berkembang pada kegiatan yang lebih produktif memberdayakan masyarakat. Dimintanya juga, agar Bumdesma Singo Lestari bisa menangkap peluang. Terutama menyesuaikan dan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang bisa dibilang program prioritas Pemerintah sekarang.

Habib Ali Mustofa selaku Dewan Penasehat, mengapresiasi sukses Bumdesma Lestari meningkatkan surplus. Dikatakannya, bahwa keberhasilan yang dicapainya adalah berkat kerjasama yang baik juga dukungan dari semua Kepala Desa. Sedikit koreksinya, memang ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi. Dan itu bisa dibahas dalam perencanaan berikutnya.

Sementara Alfian selaku Dewan Pengawas, pada intinya mengatakan. Bahwa setelah mengamati dan mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Bumdesma Lestari, secara keseluruhan sudah memadahi. Koreksinya, agar Bumdesma Singo Lestari, agar piutang yang tak tertagih. Dibahas dalam MAD, untuk diambil keputusan agar dihapuskan. Karena kalau tidak, maka jadi beban pembiayaan akan mengurangi pendapatan. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *