Forkopincam Kecamatan Bantaran Lakukan Monev di Desa Kropak “ada apa”

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (6, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Probolinggo|kabaroposisi.net,. Forkopimcam Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) orientasi seputar kegiatan pembangunan di Desa Kropak TA. 2024 yang menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat (APBN). 24-01-2025

Kegiatan Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengecek pekerjaan fisik dilapangan yg dilakukan langsung oleh pejabat Muspicam Kec.Bantaran yg turun kelapangan antara lain Camat Bantaran Bpk Junaedi, Danramil Bantaran Kapten Czi Bagus Handoko beserta anggota Anggota,Kapolsek Bantaran beserta Babinkamtibmas,Anggota BPD Ds Kropak dan Pendamping Desa.

Terpantau, monev dilakukan pada dua (2) titik lokasi proyek infrastruktur pengaspalan di dusun Krajan. 2, dan rabat beton di dusun krajan.1.

Kepala desa kropak bersama tim monev kecamatan

Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tersebut selain melakukan pengecekan hasil pengerjaan di lapangan tim Monev juga melakukan pemeriksaan secara administrasi.

“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Camat Bantaran, Junaedi saat mengecek pembangunan fisik di Desa Kropak, jum’at (24/1/25).

Junaedi mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.

Namun begitu, kata Junaedi, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.

“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Kropak kecamatan Bantaran kabupaten Probolinggo Jawa Timur telah mendapatkan pengalokasian Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1.244.124.000 yang dibagikan menjadi dua tahap. Tahap.1. Rp 529.243.600 (42.54%) tahap. 2. Rp 714.880.400 (57.46%)Omspan“.

Kegiatan Monev yg dilaksanakan oleh Muspicam beserta perangkat staf kecamatan berjalan dgn lancar dan tidak ada suatu kendala apapun dilapangan.(Wn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *