Kabaroposisi.net.| BANYUWANGI – Sebagaimana disampaikan sumber informasi internal Polsek Singojuruh Selasa 4/2/2025. Bermula dari adanya kedatangan Kanit Resmob Polresta Banyuwangi Ipda Hendra Prabowo, SH ke Polsek Singojuruh. Koordinasi untuk melakukan penggrebekan/ penangkapan pelaku judi sabung ayam pada sekira pukul : 14.50 WIB.
Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH, langsung gelar dan pimpin apel di halaman Mapolsek saat itu juga. Setelahnya berikut Kapolsek Singojuruh dan Kanit Resmob beserta sejumlah anggota. Berangkat bersama menuju tempat yang berdasarkan laporan masyarakat ada kegiatan judi sabung ayam.
Tempat yang diduga ada kegiatan judi sabung ayam berada di area perbukitan berjarak 500 meter dari pemukiman warga Dusun Karangasem Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh. Untuk memastikan kebenaran peristiwa itu. Polisi libatkan Langgeng (50) Kepala Dusun Karangasem, dan Kasturi (40) petani setempat.
Setiba di lokasi, Kapolsek bersama Kanit Resmob dan semua anggota Polisi yang terlibat. Tidak mendapatkan adanya kegiatan judi sabung ayam karena sudah tutup. Dan kebetulan di saat yang bersamaan ada kifayah warga Dusun Karangasem. Pasalnya Kapolsek Singojuruh berikut anggotanya di lokasi hanya bisa melakukan pembongkaran dan pemusnahan properti yang diduga jadi sarana perjudian sabung ayam.
Setelah dipastikan semua fasilitas judi sabung ayam di lokasi tersebut tidak bisa digunakan lagi. Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, SH, Kanit Resmob Polresta Banyuwangi Ipda Hendra Prabowo. Berikut sejumlah anggota kembali ke Mako Polsek Singojuruh. (r35).