Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak dan Gas

Kabaroposisi.net, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/02/25). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diterjunkan ke lokasi sejak pagi hingga sore hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan langsung dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan gas. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap potensi penyimpangan di sektor energi.

“Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” kata Harli Siregar.

Tim penyidik memfokuskan penggeledahan di tiga ruangan penting di kantor Direktorat Jenderal Migas. Ruangan-ruangan tersebut dipilih karena dianggap menyimpan dokumen dan barang bukti yang dapat mendukung proses penyidikan kasus ini. Penyidik memeriksa setiap ruangan secara detail untuk menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan.

“Pada penggeledahan tadi pagi menjelang siang hingga sore hari dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu,” ujarnya.

Selain ruangan direktur pembinaan usaha hulu, tim penyidik juga menggeledah dua ruangan lainnya yang berkaitan dengan sektor hilir dan administrasi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat dalam proses penyelidikan.

“Kemudian yang kedua di ruang direktur pembinaan usaha hilir dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” lanjut Harli Siregar.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara. Bukti-bukti ini selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut guna menguatkan dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejagung.

“Apa yang menjadi hasil dari penggeledahan ini, dapat kami sampaikan bahwa dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen,” ungkapnya.

Selain dokumen, penyidik juga mengamankan berbagai barang elektronik yang diduga menyimpan data penting terkait dugaan korupsi ini. Barang-barang tersebut nantinya akan diperiksa lebih mendalam oleh tim forensik digital Kejaksaan Agung.

“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan 4 software,” kata Harli Siregar.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan sektor energi yang berdampak langsung pada masyarakat. Kejagung menilai bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor ini harus dilakukan secara serius dan transparan.

“Perkara ini tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan niaga atau tata kelola gas seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji,” jelasnya.

Penyelidikan atas dugaan korupsi ini masih terus berlangsung, dan Kejagung akan mengembangkan perkara berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan menjadi langkah berikutnya dalam proses hukum. Pihak Kejagung juga memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik secara transparan.(RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *