Kabaroposisi.net | Blora – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Blora, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jumhari, mendukung agar 20 persen dana desa dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan disalurkan ke BUMDES. Yang diwawancarai setelah selesai mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrencam) Kecamatan Kunduran yang digelar hari ini Rabu 12/02/2025
Jamhuri menegaskan bahwa ketahanan pangan harus difokuskan pada akar rumput, yaitu sektor pertanian dan peternakan. Menurutnya, kedua sektor ini merupakan tulang punggung ketahanan pangan di masyarakat. “Ketahanan pangan itu pada dasarnya kita fokuskan dulu di akar rumput, artinya dari sumber ketahanan pangan itu yang saya lihat di masyarakat itu kan dari pertanian kemudian peternakan,” ujar Jamhuri.
Lebih lanjut, Jamhuri menjelaskan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian dan peternakan harus ditingkatkan agar keberlangsungan ketahanan pangan di Kecamatan Kunduran khususnya, dan Kabupaten Blora pada umumnya, dapat terjamin. “Yaitu yang harus kita support supaya keberlangsungan ketahanan pangan di Kecamatan Kunduran khususnya dan di Kabupaten Blora pada umumnya kita genjot di dua bidang itu menurut saya,” tambahnya.
Untuk memastikan penyaluran dana berjalan efektif, Jamhuri mengusulkan agar dana tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Menurutnya, BUMDES memiliki regulasi yang jelas dan dapat memastikan bahwa dana yang disalurkan digunakan secara tepat sasaran.
“Maka kelihatan dari regulasinya kan nanti tertuang ini penyaluran dananya melalui BUMDES. BUMDES yang dilakukan menurut saya ya kalau di BUMDES itu pastikan yang namanya dilewati regulasi itu pasti ada sedikit untuk operasional istilahnya bahwa BUMDES lembaga berorientasi pada profit, ” jelasnya.
Tambah Jamhuri duduk di komisi A DPRD Blora BUMDES harus mendapatkan keuntungan untuk keberlangsungan BUMDES tersebut dan bisa memberikan PAD ke pemdes sehingga pemdes mampu membangun desa lebih baik di kuantitas maupun kualitasnya, Bahwa perlu diingat legalitas BUMDES benar benar dipenuhi agar kedepannya membuat BUMDES menjadi lebih baik,” ungkapnya
Jumhari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana tersebut. Dengan mekanisme yang jelas melalui BUMDES, diharapkan dana yang disalurkan dapat digunakan secara efektif dan tidak terjadi penyimpangan. “Jadi biar tidak sasar susur, tidak salang surup ini tidak berwenang malah menangani malah repot di pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Blora berasal dari dapil 4 partai PKB ini berharap, dengan penyaluran dana melalui BUMDES, program ketahanan pangan di Kabupaten Blora dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GaS)